Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah membentuk satuan tugas (Satgas) guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Satgas PAD ini beberapa waktu lalu sudah turun ke sejumlah kecamatan yang ada di daerah ini untuk melaksanakan sosialisasi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selviriyatmi di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan tim ini terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Termasuk juga melaksanakan sosialisasi mengenai pungutan yang mengalami perubahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 01/2022 tentang pajak dan retribusi," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang tersebut yang masuk dalam PAD yakni opsen yang merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Selviriyatmi menyampaikan, ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

"PAD beberapa tahun sebelumnya masih belum mengalami peningkatan, sehingga dibentuk tim satgas yang susunannya terdiri dari bupati sebagai penasehat dan pelindung, sedangkan ketua satgasnya wakil bupati. Untuk susunan pengurus lainnya dari organisasi perangkat daerah yang ada kaitannya dengan pendapatan," terangnya.

Setelah Satgas PAD jemput bola turun ke lapangan, pencapaian pendapatannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau tahun sebelumnya pencapaian PAD hingga 31 Desember 2024 hanya tercapai Rp78 miliar, sedangkan pendapatan hingga awal Oktober 2025 ini sudah hampir mencapai Rp82 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp116 miliar," katanya.

Baca juga: Diskukmpp Barsel laksanakan tera ulang alat ukur

Selviriyatmi optimis, pencapaian PAD hingga 31 Desember 2025 mendatang dapat tercapai 100 persen sesuai target yang telah ditentukan. Hal itu karena ada beberapa tunggakan pajak dan retribusi yang belum dibayarkan pihak ketiga. Pemkab sudah membuat surat tagihannya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini, satgas akan kembali turun ke lapangan guna menggali sejumlah potensi PAD yang masih belum tergali. Termasuk juga pajak reklame, karena banyak perusahaan yang belum membayar pajak reklamenya.

"Kita masih menunggu jadwal pimpinan untuk turun kembali ke lapangan guna menggali sejumlah potensi PAD lainnya agar pada 2026 mendatang, pencapaian target PAD nya bisa lebih optimal," kata dia.

Untuk potensi PAD lainnya itu yakni pajak penerangan jalan non PLN, dan sejumlah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini masih banyak menggunakan mesin genset sendiri untuk penerangannya.

"Masih banyak perusahaan yang penerangan jalan umumnya non PLN dan sejumlah perusahaan masih banyak yang belum membayarkan pajaknya," ujar Selviriyatmi.

Terkait katering makanan pada sejumlah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini juga masih belum membayarkan pajaknya.

"Sesuai ketentuan, apabila pihak perusahaan menyediakan makanan bagi karyawannya, maka mereka wajib membayar pajak kateringnya sebesar 10 persen," tambah dia.

Terkait hal ini kata dia, hanya sebagian perusahaan saja yang sudah membayar pajaknya, sedangkan sebagiannya lagi masih belum membayar pajak daerahnya.

"Untuk meningkatkan PAD, kita juga nantinya akan menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam hal penagihan pajak daerah tersebut," demikian Selviriyatmi.

Baca juga: Pemkab Barsel terus bersinergi optimalkan pembinaan di Rutan Buntok

Baca juga: Wakil Bupati tegaskan Pemkab Barito Selatan terus dorong perkembangan UMKM

Baca juga: Bapemperda Legislator Barsel: Raperda cadangan pangan upaya perkuat ketahanan pangan daerah


Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025