Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta pemerintah provinsi untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat, agar Transfer ke Daerah (TKD) tidak terus mengalami penurunan dalam rancangan APBD tahun 2026.

"Karena memang kami cukup menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas TKD. Karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan pembangunan di daerah," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia menilai, pengurangan TKD akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program prioritas yang telah direncanakan.

Untuk itu pemerintah provinsi bersama jajaran terkait perlu membangun komunikasi intensif dengan kementerian di tingkat pusat. Pendekatan ini diharapkan bisa memperjuangkan agar Kalteng tidak kehilangan banyak alokasi dana.

“Kalau katanya ada pemangkasan, ya oke saja. Tapi setidaknya jangan sampai turunnya terlalu drastis. Karena itu daerah juga harus terus koordinasi dengan pusat,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Kalteng minta pemerintah optimalkan pengembangan pariwisata di Kotim dan Seruyan

Junaidi menjelaskan, keputusan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat dinilai belum mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Ia menilai, kebijakan fiskal seharusnya mempertimbangkan kontribusi masing-masing daerah terhadap penerimaan negara. Dalam hal ini, Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang memberikan sumbangan besar dari sektor tambang, hutan, dan perkebunan.

“Daerah seperti Kalteng ini banyak menyumbang ke kas negara. Sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam pembagian anggaran,” ujarnya.

Junaidi menilai, prinsip keadilan fiskal tidak hanya tentang pemerataan, tetapi juga tentang penghargaan terhadap daerah yang menjadi penggerak ekonomi nasional.

“Kita Kalteng ini penghasil, bukan penerima manfaat. Karena itu, sudah selayaknya Kalimantan Tengah dapat penghargaan melalui alokasi dana yang proporsional,” demikian Junaidi.

Baca juga: DPRD Kalteng tegaskan raperda pertambangan bukan hanya soal IPR

Baca juga: DPRD Kotim beri catatan perlunya pembenahan pengelolaan depo sampah


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025