Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor berharap pemerintah pusat memberi keleluasaan bagi daerah untuk menentukan skema efisiensi anggaran menindaklanjuti pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD)

“Saya sudah menghubungi Wakil Mendagri (Wamendagri) langsung melalui video call. Saya meminta supaya meski kita melakukan efisiensi, item-item yang dikurangi jangan ditentukan oleh pemerintah pusat. Sudah dipotong, biarlah daerah yang menyesuaikan sesuai kebutuhan,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan sehubungan rencana pemerintah pusat yang akan kembali melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah pada 2026 mendatang.

Disebutkan pada 2025 Kotim menerima TKD sebesar Rp1.718.809.908.000, namun pada 2026 jumlah itu menurun menjadi Rp1.380.092.944.000. 

Penurunan TKD ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah.

Menurut Halikinnor, kebijakan efisiensi anggaran memang tidak bisa dihindari, namun penentuan item pemangkasan sebaiknya diserahkan kepada masing-masing daerah agar tidak menghambat pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

Baca juga: Fraksi Golkar Kotim usulkan ritel modern wajib serap produk lokal

Apabila pemerintah pusat tetap menentukan item yang harus dipangkas, maka hal itu bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Terlebih, kebutuhan pembangunan di Kalimantan sangat berbeda dengan di Pulau Jawa.

“Misalnya, untuk infrastruktur ditetapkan nol rupiah, padahal di sini yang paling mendesak justru pembangunan jalan. Kalau jalan rusak, masyarakat tetap menuntut ke bupati, meski status jalannya milik provinsi atau negara. Jadi, daerah harus diberi ruang menentukan prioritasnya,” terangnya.

Oleh karena itu, ia sangat berharap usulannya melalui Kementerian Dalam Negeri mendapat respons positif. Disisi lain, Pemkab Kotim juga akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meminimalkan dampak pengurangan TKD tersebut.

Namun, orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini menegaskan, langkah tersebut tidak akan dilakukan dengan cara yang memberatkan masyarakat.

Pemkab Kotim juga tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan dasar dan melanjutkan pembangunan prioritas meski anggaran daerah mengalami pengetatan.

“Saya upayakan, meskipun dengan dana terbatas, pembangunan tetap berjalan dan target kinerja tetap tercapai,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Legislator Kotim minta PLN benahi infrastruktur listrik perdesaan

Baca juga: Wujudkan Sampit Terang, Dishub prioritaskan fasilitas umum

Baca juga: Bunda PAUD Kotim terima penghargaan dari Mendikdasmen


Pewarta : Devita Maulina
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025