Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah dengan pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Tanah Berbasis Geospasial (SIPETAK). 

"Pengembangan Sipetak bukan hanya inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola data pertanahan yang manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat," kata Kata Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi pada sosialisasi Sipetak di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, diharapkan sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lain di perangkat daerah guna memperkuat pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif.

"Dengan hadirnya sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah menjadi lebih tertib, efektif, dan modern," kata Junaidi.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kabid Pertanahan dalam rangka "Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.

Kepala Bidang Pertanahan Perkimtan Barito Utara Ary Sudarta menjelaskan Sipetak merupakan sistem digital yang menyajikan data pengadaan tanah secara geospasial, mencakup titik koordinat, batas lahan, poligon area, hingga citra objek di lapangan.

"Sipetak menjadi langkah strategis dalam mempermudah proses pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan platform berbasis geospasial, data dapat ditampilkan secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun sengketa aset," kata Ary.

Ia menambahkan, Sipetak membawa sejumlah manfaat antara lain peningkatan akurasi data berkat teknologi GPS, efisiensi proses melalui digitalisasi dokumen, serta peningkatan transparansi karena informasi dapat dipantau secara lebih terbuka.

"Saat ini kami melakukan penyusunan tindak lanjut untuk mengimplementasikan Sipetak di lapangan," kata Ary Sudarta.