Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan proses mediasi antara petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung dan seorang pengguna Commuter Line yang sebelumnya melaporkan barang tertinggal berupa tumbler telah berlangsung dengan baik. Pertemuan bernuansa kekeluargaan itu digelar di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis (27/11) malam dan menghasilkan kesepahaman bersama dari seluruh pihak.
KAI berharap mediasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta menempatkan kembali informasi yang beredar di media sosial ke proporsi yang semestinya.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi profesionalitas dalam layanan sekaligus memastikan seluruh pegawai mendapatkan dukungan penuh saat bertugas.
“Setiap Insan KAI berkomitmen melayani pelanggan dengan dedikasi tinggi. Pada saat yang sama, perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan dukungan kepada seluruh pekerja. Argi tetap menjadi karyawan KAI Group dan bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik,” ujar Bobby.
Dalam pernyataan terpisah, Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, menambahkan bahwa penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan ini merupakan wujud keterbukaan KAI Group terhadap masukan pelanggan. Ia menepis isu pemecatan terhadap petugas yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
“KAI memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang muncul sebelumnya,” ujar Anne.
Anne juga menyampaikan bahwa KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur pengelolaan barang tertinggal (lost and found).
“Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan pekerja, baik di stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya,” tambahnya.
KAI mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu mengawasi barang bawaannya, baik di area stasiun maupun selama menggunakan layanan kereta api, Commuter Line, maupun layanan KAI Group lainnya.