Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i menerima Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melalui Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk memperkuat legalitas aset daerah. 

"Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset daerah khususnya fasilitas MPP yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Kamis. 

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada rapat koordinasi kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama pimpinan daerah se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.

"Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat legalitas aset serta mendorong percepatan pembangunan pelayanan publik yang lebih baik," jelas Ahmad Rifa'i. 

Ahmas Rifa'i mengungkapkan tujuan rapat koordinasi ini juga untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pertanahan serta tata ruang. Mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah, paparnya terutama dalam memastikan pemanfaatan ruang yang efektif, aman serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca juga: Ahmad Fadli Rahman aklamasi terpilih Ketua PD DMI Pulang Pisau

"Melalui forum ini para pimpinan daerah membahas arah kebijakan, penyelarasan regulasi serta solusi atas berbagai isu strategis di bidang pertanahan dan tata ruang,” jelasnya. 

Dirinya menegaskan dengan terlaksananya rapat koordinasi dan penyerahan sertifikat ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama dalam mengelola tata ruang dan pertanahan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Kalimantan Tengah.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pembangunan. 

Dukungan tersebut, terang dia, diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum aset dan mengoptimalkan kualitas layanan publik bagi masyarakat daerah secara lebih maksimal berkelanjutan.

Baca juga: Bank Kalteng resmi buka Kantor Cabang Pembantu Lawang Uru

Baca juga: SPPG Polres Pulang Pisau salurkan makanan untuk 1.138 penerima

Baca juga: Kejaksaan Pulang Pisau tangani enam kasus korupsi sepanjang 2025


Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025