Logo Header Antaranews Kalteng

Polres Pulang Pisau cegah peredaran vape mengandung zat etomidate

Kamis, 7 Mei 2026 06:39 WIB
Image Print
Kasat Reserse Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto. ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKP Waryoto memastikan tidak ada ditemukan peredaran liquid vape yang mengandung zat etomidate di kabupaten setempat.

“Zat etomidate ini merupakan temuan baru, kami terus melakukan pengawasan di lapangan sebagai langkah antisipasi agar peredarannya tidak masuk ke wilayah kita,” kata Waryoto di Pulang Pisau, Rabu.

Ia menjelaskan zat etomidate termasuk dalam golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Zat tersebut pada dasarnya digunakan sebagai obat bius yang biasa dimanfaatkan dalam prosedur anestesi.

Waryoto mengungkapkan kendala utama dalam mendeteksi kandungan etomidate adalah belum tersedianya alat uji cepat di lapangan. Pemeriksaan etomidate harus dilakukan melalui laboratorium dan memerlukan waktu.

“Berbeda dengan narkotika seperti jenis sabu yang bisa langsung diuji di lokasi. Pengujian zat etomidate harus dibawa ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” papar Waryoto.

Baca juga: Masyarakat Pulang Pisau bisa ajukan penurunan status desil

Ia menambahkan, Polres Pulang Pisau saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan zat etomidate dalam liquid vape. Edukasi ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami risiko kesehatan dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat tersebut.

Dikatakan Waryoto, kasus penyalahgunaan etomidate dalam liquid vape baru terungkap di Kabupaten Lamandau yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dengan nilai jual yang cukup tinggi.

“Informasi yang kami peroleh harganya bisa mencapai sekitar Rp1.500.000 untuk ukuran kecil di Kalimantan Barat, bahkan di Kabupaten Lamandau dijual hingga Rp3.000.000,” demikian Waryoto.

Baca juga: Polres Pulang Pisau ungkap sepuluh kasus narkoba hingga April 2026

Baca juga: Wamendikdasmen dorong Pemkab Pulang Pisau pacu kualitas SDM tenaga pendidik

Baca juga: DPD PDIP Kalteng instruksikan percepat pembentukan PAC dan PAR



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026