Skandal zirkon PT KBM, Kejati Kalteng seret lima tersangka

  • Selasa, 26 Mei 2026 13:59 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penjualan zirkon berinisal HAW berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026). Kejaksaan Tinggi Kalteng menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon oleh PT Kirana Bhumi Mineral tahun 2020-2025 yang merupakan pengembangan penyidikan kasus PT Investasi Mandiri diantaranya yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng periode 2022-2025 berinisial VC, Penelaah Teknis Kebijakan dan Evaluator Dokumen Teknis Dinas ESDM berinisial IH, Direktur PT Kirana Bhumi Mineral periode 2021-2025 berinisial FC, Direktur CV Universal Sarana Abadi sebagai penyedia bahan baku zirkon PT Kirana Bhumi Mineral yang berinisial HAW, dan pemegang akses keuangan PT Kirana Bhumi Mineral berinisial ETS, sementara kerugian keuangan negara dalam proses penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Tersangka kasus dugaan korupsi penjualan zirkon berinisal HAW berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026). Kejaksaan Tinggi Kalteng menahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon oleh PT Kirana Bhumi Mineral tahun 2020-2025 yang merupakan pengembangan penyidikan kasus PT Investasi Mandiri diantaranya yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng periode 2022-2025 berinisial VC, Penelaah Teknis Kebijakan dan Evaluator Dokumen Teknis Dinas ESDM berinisial IH, Direktur PT Kirana Bhumi Mineral periode 2021-2025 berinisial FC, Direktur CV Universal Sarana Abadi sebagai penyedia bahan baku zirkon PT Kirana Bhumi Mineral yang berinisial HAW, dan pemegang akses keuangan PT Kirana Bhumi Mineral berinisial ETS, sementara kerugian keuangan negara dalam proses penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Foto Lainnya