Logo Header Antaranews Kalteng

Polres Pulang Pisau ingatkan Ops Zebra Telabang tingkatkan kepatuhan pengendara

Senin, 17 November 2025 21:11 WIB
Image Print
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji. ANTARA/Dita Marsena.

Pulang Pisau (ANTARA) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah AKBP Iqbal Sengaji menegaskan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang yang dimulai selama 14 hari, terhitung sejak 17-30 November 2025, bertujuan memperkuat disiplin masyarakat dalam berkendara.

Operasi Zebra Telabang juga meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, kata Iqbal Sengaji di Pulang Pisau, Senin.

"Jadi, setiap pengguna jalan memahami pentingnya keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar mereka," tambahnya.

Dikatakan, Operasi Zebra Telabang berdampak pada menurunkan kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali setiap hari.

"Kami menekankan pentingnya pencegahan sejak dini agar pelanggaran tidak berkembang menjadi kecelakaan fatal," jelasnya.

Iqbal menambahkan kegiatan tersebut melibatkan sekitar 25 personel jajaran Polres Pulang Pisau yang telah disiapkan untuk melakukan pemantauan, penindakan, serta edukasi secara langsung kepada masyarakat selama operasi berlangsung di berbagai titik rawan pelanggaran.

"Penindakan tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas," katanya.

Baca juga: DPRD Pulang Pisau targetkan pembahasan tiga Raperda selesai Desember 2025

Kapolres Pulpis itu pun mengimbau masyarakat, agar memastikan seluruh kelengkapan persuratan administrasi kendaraan, termasuk SIM, STNK, serta penggunaan helm bagi pengendara roda dua, dan memastikan pengendara berada dalam kondisi sehat sebelum melakukan perjalanan.

"Kami berharap masyarakat benar-benar mempersiapkan seluruh kelengkapan tersebut karena hal ini merupakan syarat dasar dalam berkendara," tuturnya.

Dirinya juga menegaskan sasaran operasi meliputi seluruh bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas sebelum, saat, dan setelah operasi berlangsung di wilayah Pulang Pisau.

"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan berbagai potensi yang dapat memicu terjadinya gangguan lalu lintas bisa diminimalisir," demikian Iqbal Sengaji.

Baca juga: PBB-P2 dan BPHTB penopang utama PAD Pulang Pisau

Baca juga: Bupati Pulang Pisau tinjau pembangunan sejumlah infrastruktur kebutuhan masyarakat

Baca juga: Bupati Pulang Pisau tinjau pembangunan lokasi persinggahan, begini perkembangannya



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026