Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan pemerintah daerah menindaklanjuti pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir untuk menciptakan sistem pengelolaan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kita telah melaksanakan rapat dan dalam rapat tersebut dibahas bagaimana koordinasi penataan dan pembenahan TPA di Desa Gohong," kata Ahmad Rifa'i di Pulang Pisau, Sabtu.
Rapat koordinasi tersebut, paparnya, melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak swasta yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah, khususnya pada tahap pembenahan hingga penataan kawasan TPA secara menyeluruh.
Ahmad Rifa’i menegaskan persoalan sampah merupakan masalah mendesak yang harus segera ditangani, karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan serta citra Kabupaten Pulang Pisau secara keseluruhan di mata publik.
“Ketika sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya bukan hanya lingkungan kotor, tetapi juga muncul penilaian negatif terhadap daerah kita,” lanjutnya
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha yang telah menjalin kesepakatan dalam pengelolaan sampah di wilayah Pulang Pisau.
“Kolaborasi adalah kunci sehingga peran swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam sistem pengelolaan yang terpadu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, dalam rapat tersebut, pemerintah daerah merumuskan langkah-langkah teknis untuk memperbaiki tata kelola sampah di TPA, mulai dari penataan, mekanisme operasional hingga pembagian peran antara pemerintah dan pihak swasta.
“Kami ingin semua pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif serta terukur,” tegasnya.
Baca juga: Bakti Komdigi perluas jangkauan internet hingga 70 titik di Pulang Pisau
Ia berharap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pihak swasta tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah daerah.
Adapun beberapa poin keputusan yang disepakati di antaranya, pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) PT PLN Nusantara Power membantu pembenahan TPA Gohong dengan menyediakan material Fly Ash Bottom Ash (FABA) untuk penimbunan sampah di TPA.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan sertifikat atau penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan CSR dari pihak swasta.
Pemerintah menyampaikan data dukung terkait isu-isu strategis di Kabupaten Pulang Pisau kepada pihak swasta sebagai bahan pertimbangan kerja sama.
Selanjutnya PT Kahayan Berseri membantu dengan meminjamkan alat berat untuk keperluan penimbunan tanah di TPA Gohong, serta PT CAA meminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk membuat proposal dalam rangka pengadaan alat berat bagi TPA Gohong.
Baca juga: Disdik Pulang Pisau persiapkan kurikulum muatan lokal
Baca juga: Pulang Pisau terima 500 unit rumah dari program nasional
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau tertibkan penggunaan aset daerah