Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Rizky Aditya Putra menghadiri Pengajian Miftahul Huda se-Kecamatan Sematu Jaya yang digelar di Masjid Miftahul Huda, Desa Jangkar Prima, Minggu (15/2).
“Pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut pembangunan mental dan spiritual masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan pentingnya menjadikan Al Quran dan Sunnah sebagai pedoman hidup di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial.
Menurutnya, nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin harus terus ditanamkan agar mampu menghadirkan kesejukan, kedamaian, dan memperkuat persatuan umat.
Kegiatan keagamaan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Sematu Jaya, Kepala Desa Jangkar Prima, serta ratusan masyarakat setempat.
Baca juga: Bupati Lamandau raih Indonesia Golden Awards 2026
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun karakter masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
Pengajian tersebut semakin istimewa dengan kehadiran ulama nasional, Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq, dari Yogyakarta. Tausiyah yang disampaikan mendapat sambutan antusias dari jamaah yang memadati masjid.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyerahkan secara simbolis satu set baju muslim kepada Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Sematu Jaya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
Melalui momentum pengajian ini, Pemkab Lamandau berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, ulama, dan umat dalam membangun daerah yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kokoh dalam nilai-nilai keislaman.
Baca juga: PSHT Lamandau komitmen guyub dan dukung pembangunan daerah
Baca juga: Perumdam Tirta Lamandau berhasil balikkan kerugian jadi laba
Baca juga: Bupati Lamandau ingatkan camat terkait persoalan pertanahan