Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Reliasi melalui Sekretaris Devy Arianiy mengatakan pihaknya siap memfasilitasi kerja sama pedagang dengan Bulog untuk menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil di tingkat pasar.

"Kerja sama ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh antar pedagang lain," kata Devy Arianiy di Pulang Pisau, Jumat.

Dirinya menjelaskan, untuk dapat menjalin kerja sama dengan distributor resmi seperti Bulog, para pedagang terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Kelengkapan dokumen tersebut, terangnya, menjadi langkah awal sebelum proses kemitraan dapat dilakukan secara resmi. Devy menerangkan para pedagang bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada loket DPMPTSP.

"Persyaratannya cukup sederhana hanya membawa KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Prosesnya tidak sulit bagi pedagang,” ujarnya. 

Baca juga: Polres Pulang Pisau jadikan Ramadhan momen memperkuat kepedulian sosial

Ia mengungkapkan kepemilikan NIB merupakan salah satu syarat penting bagi pedagang untuk bisa menjalin kemitraan dengan distributor resmi. Legalitas usaha tersebut juga membantu pedagang memperoleh akses distribusi barang dengan harga lebih murah dan terjangkau.

“Pedagang yang memiliki NIB akan lebih mudah bekerja sama dengan distributor resmi seperti Bulog,” ujarnya.

Devy mengatakan upaya edukasi kepada para pedagang terus dilakukan secara langsung melalui kegiatan sosialisasi di pasar-pasar. Langkah tersebut bertujuan agar para pedagang memahami peluang kerja sama dengan Bulog.

“Melalui sosialisasi kepada pedagang kami menjelaskan manfaat kerja sama dengan Bulog serta kemudahan yang bisa diperoleh pedagang,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama dengan Bulog juga memberikan keuntungan bagi para pedagang, karena proses distribusi barang dapat dilakukan langsung ke lokasi usaha mereka dan mampu membantu pedagang menekan biaya operasional. Langkah ini juga diharap mampu menjaga kestabilan harga.

Baca juga: Pendataan penerima Kartu Huma Betang di Pulang Pisau capai 70 persen

Baca juga: Kenaikan harga komoditas pangan di Pulang Pisau masih batas wajar

Baca juga: BPBD Pulang Pisau ingatkan pancaroba berpotensi bencana hidrometeorologi