Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, membahas penanganan sejumlah persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah setempat.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo di Kuala Kapuas, Selasa.
Hal itu disampaikannya saat memimpin langsung rapat koordinasi tersebut, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, camat, lurah dan kepala desa terkait, damang, ketua dewan adat provinsi dan kabupaten, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya, bertempat di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait membahas berbagai permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Kapuas, salah satunya persoalan yang melibatkan keluarga Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang (ABB).
Saat ini agenda mediasi antara kedua belah pihak tersebut untuk sementara waktu ditunda. Oleh karena itu, pertemuan ini lebih difokuskan pada koordinasi dan pembahasan peran masing-masing pihak dalam penanganan persoalan pertanahan yang terjadi di daerah.
Baca juga: Wabup Kapuas ingatkan warga waspadai makanan mengandung boraks
Dodo menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.
Selain itu, rapat tersebut juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online terkait penanganan permasalahan sengketa tanah, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah dinilai kurang responsif terhadap situasi yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I.Sangkai, menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menangani setiap permasalahan secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan dapat tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.
“Pemerintah daerah tentu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan aturan,” tegas Usis.
Baca juga: Bupati Kapuas tinjau kerusakan jalan di Kapuas Kuala dan Bataguh
Baca juga: Legislator Kapuas imbau warga pastikan rumah aman sebelum mudik Lebaran
Baca juga: Wabup Kapuas salurkan KHBS dan bantuan pangan ke warga Kecamatan Selat