Puruk Cahu (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025.

“Sebagai tindaklanjut atas pertanggungjawaban APBD 2025 ini, Fraksi PKS membeberkan empat catatan krusial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Murung Raya, salah satunya menyangkut bantuan mahasiswa,” kata juru bicara Fraksi PKS Fitriadi saat menyampaikan pandangan fraksi, Jumat.

Pihaknya meminta kepada pemkab lebih selektif terhadap program ini, karena berdasarkan evaluasi tahun 2025, masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau tidak mampu justru terlewat dan tidak mendapat bantuan kuliah tersebut.

“Bantuan untuk kuliah ini kami anggap cukup membantu, akan tetapi sangat disayangkan bila yang tidak mampu justru yang tidak mendapatkan manfaat,” tambahnya.

Untuk angka bantuan sendiri, dijelaskannya per orang mahasiswa yang menempuh pendidikan secara reguler mendapat Rp15 juta rupiah per tahun, sedangkan bagi mahasiswa non reguler mendapat Rp7 juta per tahun.

Dalam pandangan fraksi itu Fitriadi juga menyoroti masalah perawatan fasilitas publik dan sarana umum yang saat ini perlu diperhatikan, meliputi jalan, jembatan, fasilitas lampu di Jembatan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, hingga gedung sekolah, rumah dinas guru, pustu dan rumah ibadah.

”Selain itu persoalan klasik mengenai ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah. Fraksi PKS melihat saat ini masyarakat masih mengeluhkan dan belum bisa merasakan manfaat air bersih yang mengalir ke rumah-rumah mereka, terutama di Kota Puruk Cahu,” jelas Fitriadi.

Baca juga: DPRD Murung Raya minta pemkab tingkatkan dukungan terhadap pengusaha lokal

Di sektor keagamaan, Fraksi PKS menurut Fitriadi mendapati hampir seluruh perdesaan terpencil kekurangan tenaga penyuluh agama.

”Selain itu, minimnya jumlah guru madrasah dan Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Fraksi PKS menyarankan Pemkab Murung Raya segera bersinergi dengan Kementerian Agama serta ormas keagamaan lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.

Di luar catatan itu, Fitriani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran atas kerja keras pembangunan selama tahun 2025 karena sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.

Meski meraih predikat WTP, Fitriadi menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri karena masih ada beberapa kekurangan dalam penyerapan anggaran tahun 2025 yang perlu segera dievaluasi.

"Harapan kami pada tahun ini kiranya pemerintah daerah dan seluruh jajaran lebih ekstra di dalam merancang program-program, agar lebih tepat sasaran dan betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat," demikian Fitriadi.

Baca juga: Fraksi NasDem minta Pemkab Murung Raya serius tindak lanjuti rekomendasi BPK RI

Baca juga: Fraksi PKB Murung Raya setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dibahas menjadi Perda

Baca juga: DPRD Murung Raya terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025