Logo Header Antaranews Kalteng

Satpol PP Buru Bos Pengemis Antar Pulau

Rabu, 17 Juli 2013 14:17 WIB
Image Print
Ilustrasi, (istimewa)
Sekarang kami masih memburu orang yang mengordinir dan yang disebut bos oleh para pengemis tersebut,"

Sampit, Kalteng, 17/7 (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memburu bos pengemis antar pulau berpenghasilan jutaan rupiah yang beroperasi di daerah itu.

"Sampai saat ini kami masih belum berhasil mengungkap jaringan pengemis antar pulau tersebut dan kami kehilangan jejak, meski demikian kami akan terus berupaya melacak keberadaan mereka," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim, Rihel di Sampit, Rabu.

Dalam beberapa hari terakhir mereka tidak terlihat beroperasi, sejak tertangkapnya dua rekan mereka dan sekarang telah dipulangkan ke daerah asalnya, yakni Sumenep, Jawa Timur (Jatim).

Mereka memang dengan sengaja datang dari Sumenep, khusus untuk mengemis di bulan Ramadhan dan bahkan mereka ada yang mengkordinir.

"Informasi yang kami terima para pengemis tersebut membayar sebesar Rp50.000/harinya kepada orang yang mereka sebut bos besar. Nah, bos besarnya itulah yang sekarang sedang kami buru," katanya.

Sementara dua pengemis yang sudah pulangkan secara paksa oleh Satpol PP beberapa hari tersebut atas nama Abdul Samad (54) dan Madani (56) berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kedua pengemis antar pulau tersebut berhasil mengumpulkan uang jutaan rupiah selama berada di Kabupaten Kotim.

Untuk Abdul Samat ditangkap Satpol PP pada Rabu (10/7) tepatnya di depan hotel Borneo Jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit dan dipulangkan secara paksa pada Kamis (11/7) dengan menumpang kapal laut.

Dari tangan Abdul Samad Satpol PP berhasil menemukan uang sebesar Rp2.328.000 dan uang tersebut disimpan dalam kantong celana sebesar Rp2.100.000, sedangkan sisanya sebesar Rp238.000 berada dalam tas plastik.

Dihadapan Satpol PP Abdul Samad juga mengaku jika dirinya sebelumnya telah mengirimkan hasil mengemisnya ke keluarganya yang berada di Sumenep sebesar Rp2,5 juta.

Sedangkan untuk Madani ditangkap Satpol PP pada Jumat (12/7) pukul 15.30 WIB di sekitar Taman Kota Sampit. Dari tangan Madani, Satpol PP berhasil menemukan uang sebesar Rp1.103.000.

Madani dipulangkan secara paksa dengan menggunakan kapal laut. Biaya kepulangan para pengemis antar pulau tersebut menggunakan uang pengemis itu sendiri.

Menurut Rihel, mereka datang ke Sampit memang dengan sengaja untuk mengemis dan selama berada di Sampit para pengemis tersebut tinggal di penginapan. Kehadiran para pengemis ke Sampit diduga kuat ada yang mengkordinir.

"Sekarang kami masih memburu orang yang mengordinir dan yang disebut bos oleh para pengemis tersebut," katanya.

(T.KR-UTG/B/E008/E008)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026