
Tim Terpadu Kesbangpolinmas Seruyan Mati Suri

Hal itu pula yang membuat grafik pelaporan rencana aksi Seruyan merosot dan tertinggal dari daerah-daerah lain di Kalteng,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Tim terpadu Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Lingkungan Masayarakat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mati suri karena tidak pernah melaporkan rencana aksi kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
"Tim Terpadu Seruyan mati Seruyan dan belum terbaca di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopplhukam)," kata Kepala Kesbangpolinmas Seruyan Tunjarsyah, saat Rapat Rencana Aksi Penanggulangan Gangguan Kemananan Daerah di Kuala Pembuang, Rabu.
Mantan Sekretaris DPRD Seruyan ini menjelaskan, seharusnya tim terpadu mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi rencana aksi secara berkala kepada pemerintah pusat.
"Harusnya informasi itu disampaikan secara berkala, dan penyampaian laporan itu ada batas waktunya," katanya.
Ia menuturkan, selama ini ada beberapa penyebab sehingga tim terpadu tidak dapat aktif menyampaikan data, selain sering terlambat, tim terpadu juga kesulitan memperoleh data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
"Hal itu pula yang membuat grafik pelaporan rencana aksi Seruyan merosot dan tertinggal dari daerah-daerah lain di Kalteng," katanya.
Sementara itu, agar tim terpadu dapat aktif kembali, Bupati Seruyan Sudarsono meminta kepada SKPD untuk dapat bekerjasama dengan memberikan data secara cepat dan akurat.
"Masalah ini sangat penting dan harus segera diselesaikan, apalagi Seruyan merupakan daerah yang belum memberikan laporan perkembangan," katanya.
Selain itu, orang nomor satu di 'Bumi Gawi Hatantiring' ini juga menyarankan agar petugas dari Kesbangpolinmas tidak hanya menyampaikan permintaan data dengan melalui surat ke SKPD.
"Kalau memang menginginkan data, jangan hanya berkirim surat, kalau perlu saat setelah menyampaikan surat permintaan langsung saja ditunggu atau diberikan batas waktu kepada SKPD terkait untuk segera memberikan data," katanya.
(T.KR-JWM/B/S019/S019)
Pewarta : Fahrian Adriannoor
Editor:
Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
