Logo Header Antaranews Kalteng

Raperda Inisiatif DPRD Kotim Disahkan

Jumat, 1 April 2016 20:36 WIB
Image Print
Ilustrasi, Logo DPRD
Kedua Perda baru tersebut masing-masing tentang Perberdayaan Tenaga Kerja dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2016-2025,"

Sampit (Antara Kalteng) - Sedikitnya dua Rancangan Peratuan Daerah inisiatif DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Perda baru tersebut masing-masing tentang Perberdayaan Tenaga Kerja dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2016-2025, kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu di Sampit, Jumat.

Dadang mengungkapkan, penandatangan pengesahan kedua Perda baru tersebut dilakukan pada Senin (28/3) melalui siding paripurna di DPRD Kotawaringin Timur.

Setelah disahkan sebagai Perda, selanjut kedua Perda tersebut nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat untuk selanjutnya dilaksanakan sebagai dasar hukum.

Sebelum pengesahan kedua Perda tersebut dilakukan, telah dilakukan evaluasi bersama antara tim eksekutif dengan tim legislatif, hingga adanya perbaikan beberapa poin isi dari Perda tersebut.

Menurut Dadang, Perda tersebut juga sudah diajukan ke pemerintah provinsi Kalteng dan telah disetujui untuk menjadi Perda.

"Kita bentuknya kedua Perda tersebut merupakan sebuah kebutuhan dalam menyikapi perkembangan di daerah. Keberadaan Perda tersebut juga sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat," katanya.

Dengan adanya kedua Perda tersebut diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih ditingkatkan serta roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri menyatakan dukungannya kepada kedua Perda inisiatif DPRD tersebut.

"ita berharap dalam penerapan kedua Perda tersebut nantinya bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah. Memberdayakan dan menempatkan serta mempromosikan secara optimal tenaga kerja," katanya.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026