Logo Header Antaranews Kalteng

Polisi bebaskan Vicky Nitinegoro

Kamis, 17 Oktober 2019 20:01 WIB
Image Print
Konferensi pers pengungkapan rekan Vicky Nitinegoro yang ditangkap Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.

"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.

Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).



Pewarta :
Editor: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026