ANTARA - Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah, Masfuatun meminta pengusulan nama pusat pelayanan dan fasilitas umum dengan nama tokoh dan nama pahlawan ditetapkan dalam peraturan daerah perda. Seperti pengusulan nama Rumah Sakit Kuala Pembuang yang diusulkan menjadi nama salah satu tokoh di Kabupaten Seruyan, harus ditetapkan dalam perda yang dibahas oleh pemerintah kabupaten dan DPRD, sehingga memiliki kekuatan hukum. (Redianto Tumon/Radianor).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.