DPRD Seruyan setujui enam buah raperda menjadi perda

ANTARA - Dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyetujui enam buah rancangan peraturan daerah atau Raperda hasil fasilitasi gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat diteruskan menjadi peraturan daerah atau Perda. Enam buah Raperda yang disetujui itu, juga ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan dprd dengan pemerintah daerah setempat pada rapat paripurna dprd. (TIM ANTARA Kalteng).