ANTARA - Sebanyak 1.210 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah/ pada Sabtu (29/6/2024), dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi. Pengukuhan yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati Kapuas, Jalan Sudirman Kuala Kapuas, disaksikan kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran asosiasi pemerintahan desa indonesia atau APDESI Kapuas. (Redianto Tumon/All Ikhwan/Rajib Rijali).