Feby Febiola merasa bebas main film horor

Kamis, 21 Maret 2013 17:29 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Mengaku baru pertama kali berperan dalam film horor, aktris Feby Fabiola justru merasa bebas.  Dan sutradara Jose Purnomo-lah yang disebutnya telah membebaskannya untuk mengembangkan adegan yang dimainkan.

"Adegan yang bagus dikembangkan. Tapi tetap based in scenario," kata Feby usai pemutaran film "KM 97" semalam.

Meski bebas mengembangkan adegan, dia tetap membaca naskah. "Reading itu penting," tuturnya.

Lawan main Feby, Restu Sinaga pun merasakan kebebasan seperti dialami Feby.

"Pas reading diberi tahu basicly 60 persen akan berubah," kata Restu yang berperan menjadi suami bagi istri yang diperankan Feby. "Jadi kami latihan, reading, pengembangannya di lapangan."

Meski bermain dalam film ber-genre horor, keduanya mengaku tidak mengalami kejadian yang aneh-aneh selagi syuting berlangsung.

"Kami nggak ngerasain. Lebih ke kru. Tiba-tiba beberapa kali kamera ada gangguan jadi adegan nggak terekam," kata Restu.

"KM 97" mengangkat cerita seputar kilometer ke 97 Tol Cipularang yang menghubungkan kota Bandung dan Jakarta.

Anton (Restu Sinaga) yang baru pulang dari luar negeri langsung menuju Bandung bersama istri, Lidya (diperankan Feby Febiola), dan anaknya Bintang (Zidane) karena sang ibu meninggal.

Kejadian aneh berlangsung setelah Bintang memaksa turun di kilometer ke-97 Tol Cipularang.

Film yang diproduksi Arcadia Pictures ini akan tayang di bioskop mulai 21 Maret 2013. 

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pujian Feby Febiola untuk Gading Marten

15 January 2020 11:58 Wib, 2020
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 11 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib