Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut pertama kali diketahui salah seorang warga Dusun Cinongkop RT 02 RW 05, Desa Kuta Agung, Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, Rasdi pada Kamis sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, Rasdi sedang mengecek saluran air bersih yang biasa digunakan warga.
Akan tetapi sebelum sampai di lokasi, Rasdi mendengar harimau yang mengaum, sehingga dia langsung lari sambil berteriak ketakutan.
Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghampiri Rasdi dan menanyakan peristiwa yang dia alami.
Oleh karena itu, sebagian warga melaporkan adanya macan tutul yang terjebak tersebut ke perangkat desa setempat, sedangkan warga lainnya berjaga di sekitar lokasi.
"Perangkap babi hutan ini sebenarnya dipasang pada jarak 1 kilometer dari mata air atau sekitar 500 meter dari pemukiman warga. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi ditemukannya macan tutul itu," kata salah seorang warga, Masruri.
Menurut dia, perangkap babi hutan tersebut dibuat dari bekas kabel rem sepeda motor yang dibuat melingkar dengan diameter sekitar 1 meter dan selanjutnya diperkuat dengan kabel yang diikatkan pada patok yang ditancapkan ke tanah.
Ia mengatakan bahwa perangkap tersebut dipasang pada jalur yang biasa dilewati kawanan babi hutan saat hendak menjarah kebun warga.
Dengan demikian jika ada babi hutan yang lewat, kata dia, secara otomatis tubuh binatang itu akan terikat oleh perangkap tersebut.
"Macan tutul itu terikat di perut. Saking kuatnya dia mencoba melepaskan diri, patok penahan perangkap itu lepas sehingga dia bisa lari sampai ke mata air, hingga akhirnya patok itu terikat di pohon," katanya.
Sementara itu, Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (Asper BKPH) Wanareja, Suratman mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan mengenai macan tutul yang terjebak perangkap babi hutan.
"Harimau tersebut terjebak perangkap babi hutan yang dipasang warga. Kebun-kebun di wilayah itu memang banyak diserang babi hutan," katanya.
(KR-SMT/M008)