Buntok, Kalteng, 17/10 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah ke DPRD setempat, Kamis.

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM, di Buntok mengatakan dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) 2013 serta Raperda tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Burung Walet.

"Raperda tentang APBD-P 2013 ini disusun melalui pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan bagi masyarakat secara optimal," kata Farid Yusran.

Terkait dengan raperda izin pengelolaan dan pengusahaan burung walet ini, karena maraknya keberadaan bangunan sarang burung walet sehingga perlu dikelola dan ditertibkan dengan baik.

Selain itu dijelaskannya, untuk pendapatan daerah pada raperda APBD perubahan tersebut ditargetkan sebesar Rp709,8 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp16,1 miliar dari target pada APBD murni 2013 sebesar Rp693,7 miliar.

"Perkiraan kenaikan tersebut salah satunya berasal dari pendapatan daerah sah pada APBD murni 2013 yang ditargetkan sebesar Rp46,5 miliar naik menjadi Rp63,6 miliar pada APBD perubahan," ungkap Farid Yusran.

Dikatakannya, kenaikan tersebut berasal dari tunjangan sertifikasi dan profesi guru sebesar Rp12,9 miliar serta Rp4,1 miliar lagi dari dana provinsi untuk program Kalteng Harati dan Kalteng Barigas.

Sementara Ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani mengatakan pihaknya akan mempelajari dua raperda yang disampaikan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemkab Barsel.

"Pembahasan Raperda ini diperkirakan rampung dalam minggu ini, karena pada akhir Oktober 2013 telah dijadwalkan pembahasan APBD murni Barsel tahun anggaran 2014," demikian kata Hasanuddin.



(T.KR-BYU/C/N002/N002)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026