Pemkab Barito Utara sosialisasikan program pelebaran jalan dan WFC

id pelebaran jalan barito utara,jalan muara teweh,jalan yetro sinseng,sosialisasi,bupati barut,shalahuddin,barut,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara sosialisasikan program pelebaran jalan dan WFC

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat dan Kadis Perkimtan Junadi memimpin sosialisasi pengadaan tanah bagi bagi pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, Senin (12/1/2026). ANTARA/Dokumen Pribadi

Bupati berharap seluruh proses pengadaan tanah dan pembangunan dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, di mana pembangunan tetap terlaksana dan hak-hak masyarakat terpenuhi secara layak dan adil

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh dan kawasan Waterfront City (WFC) di sepanjang bantaran Sungai Barito.

"Untuk tahap awal kami memberikan pemahaman terkait tahapan pengadaan tanah yang menjadi lokasi pelebaran jalan," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Junaidi di Muara Teweh, Senin.

Hal itu disampaikan Junaidi pada sosialisasi pelebaran jalan yang dipimpin Bupati Barito Shalahuddin dan Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat dengan dihadiri sejumlah warga pemilik tanah terdampak.

Menurut dia, pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh direncanakan pada beberapa ruas utama seperti Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Imam Bonjol.

Namun, katanya, Jalan Yetro Sinseng menjadi prioritas awal karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.

"Ruas Jalan Yetro Sinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Dari pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat," ungkapnya..

Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan tanah yang akan dilalui, mulai dari perencanaan hingga penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Penilaian nilai ganti kerugian, lanjutnya, akan dilakukan secara independen dan disampaikan pada tahap berikutnya.

“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Semua akan dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Junaidi.

Dia mengatakan, pelebaran jalan diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mengatasi kendala operasional kendaraan besar.

Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur jalan juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Kota Muara Teweh.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami proses yang akan dijalani, sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan pemerintah daerah telah menetapkan 11 program unggulan dan 12 program prioritas pembangunan, salah satunya adalah pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, dan Jalan Imam Bonjol. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan kawasan WFC tepi Sungai Barito.

“Rencana WFC ini akan dimulai dari sekitar Jembatan KH Hasan Basri hingga ke kawasan Karang Jawa. Jalur ini nantinya akan menjadi alternatif bagi masyarakat yang datang dari arah Banjarmasin agar tidak perlu lagi masuk ke pusat kota,” jelasnya.

Untuk mendukung seluruh rencana pembangunan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran hingga 2029 dengan total perencanaan sekitar Rp4 triliun, termasuk untuk penyelesaian tiga jembatan, pembangunan WFC serta pengembangan kawasan permukiman baru dan pelebaran jalan.

Baca juga: Bupati Barut serahkan bantuan uang tunai untuk warga terdampak kebakaran

Terkait pengadaan tanah, Bupati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Penentuan nilai ganti kerugian, lanjutnya, tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh konsultan independen yang berkompeten.

“Kami ingin proses ini berjalan adil dan sesuai aturan. Pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, sehingga solusi yang diambil benar-benar menguntungkan semua pihak,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh proses pengadaan tanah dan pembangunan dapat berjalan dengan prinsip win-win solution, di mana pembangunan tetap terlaksana dan hak-hak masyarakat terpenuhi secara layak dan adil.

Pada kesempatan itu Shalahuddin menyatakan upaya memperjuangkan anggaran pembangunan telah dilakukan sejak sebelum dirinya dilantik sebagai Bupati Barito Utara.

Pembahasan anggaran kembali dilanjutkan bersama Badan Anggaran hingga akhirnya Kabupaten Barito Utara memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp3,2 triliun pada 2026.

“Untuk ukuran kabupaten di Kalimantan, Barito Utara termasuk daerah yang memperoleh anggaran cukup besar. Insya Allah, anggaran untuk program-program besar yang kita rencanakan sudah tersedia,” kata Shalahuddin.

Baca juga: Bupati Shalahuddin pastikan pemda siap bantu warga korban kebakaran

Baca juga: Bupati Barut komitmen percepat program dan penyerapan anggaran 2026

Baca juga: Bupati Barito Utara dapat penghargaan Sahabat Pers PWI Kalteng


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.