Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I. Sangkai, meminta lurah di Kecamatan Selat, untuk melakukan pendataan dan kajian menyeluruh terhadap bangunan yang terdampak rencana pelebaran dan pembangunan ruas jalan baru di wilayahnya.
“Serta kondisi saluran drainase eksisting, sekaligus menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sekda Usis di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi rencana pelebaran dan pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kapuas.
Rapat tersebut dihadiri Camat Selat Syarifullah bersama para lurah yang wilayahnya akan dilakukan pelebaran dan pembangunan ruas jalan.
Rapat ini membahas secara komprehensif aspek tata ruang dan penataan kota, mengingat adanya sejumlah bangunan rumah warga yang berdiri hingga ke bahu jalan serta berpotensi terdampak oleh rencana pelebaran dan pembangunan ruas jalan baru di wilayah Kecamatan Selat.
Untuk itu, Usis juga menekankan agar pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sosialisasi dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Polres Kapuas kerahkan 148 personel amankan malam Tahun Baru
Dalam arahannya, Usis menegaskan penataan infrastruktur jalan harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah dan prinsip tata kelola kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Keberadaan bangunan di bahu jalan dinilai mengganggu fungsi jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menghambat pengembangan kawasan perkotaan.
Selain itu, rapat juga membahas kondisi dan penataan saluran drainase di kawasan perkotaan. Ia menekankan pentingnya keberadaan drainase yang berfungsi optimal sebagai bagian integral dari pembangunan jalan, guna mencegah genangan dan banjir yang kerap terjadi akibat tersumbatnya aliran air maupun perubahan tata guna lahan.
“Penataan jalan, bangunan, dan saluran drainase harus kita lihat sebagai satu kesatuan dalam tata kelola kota. Bangunan yang berada di bahu jalan tentu mengganggu fungsi jalan dan keselamatan, sementara drainase yang tidak tertata akan menimbulkan genangan. Oleh karena itu, semua harus ditata sesuai rencana tata ruang dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Lurah di wilayah Kecamatan Selat turut menyampaikan kondisi eksisting jalan dan tanah di wilayahnya masing-masing. Paparan tersebut meliputi kondisi badan jalan, status dan pemanfaatan lahan di sepanjang ruas jalan, serta permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk bangunan yang berada di area sempadan jalan dan saluran drainase.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mewujudkan penataan kawasan perkotaan Kecamatan Selat yang lebih tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan, sekaligus meningkatkan kelancaran lalu lintas serta kualitas infrastruktur dasar perkotaan.
Baca juga: IKIAD Kapuas beri semangat dan penguatan iman bagi warga binaan perempuan
Baca juga: Bupati Kapuas minta camat perkuat sinergi pembinaan Pramuka
Baca juga: Bupati bantu Rp2 juta setiap Posko Rest Area Haul Guru Sekumpul di Kapuas
