
TPST Barunang upaya tingkatkan pengelolaan sampah berkelanjutan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyusun rancangan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah rumah tangga dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Sekda Kapuas Usis I. Sangkai di Kuala Kapuas, Sabtu.
Hal itu disampaikan setelah sebelumnya digelar rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan TPST. Fasilitasi dan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan pembangunan TPST di Desa Barunang sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di Kapuas.
Dalam rapat tersebut, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan TPST beserta tahapan pelaksanaan, mulai dari analisis kebutuhan timbulan sampah, koordinasi lintas sektor, hingga rencana penentuan lokasi pembangunan.
Dalam pembahasan rapat, turut disampaikan beberapa alternatif lokasi pembangunan TPST yang berada di area penggunaan lain (APL) dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas, jarak dari permukiman, kondisi lahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Kapuas matangkan sosialisasi PT Taspen terkait PPPK Penuh Waktu
Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, rapat juga membahas rencana tahapan lanjutan, antara lain penjadwalan kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, penyusunan studi kelayakan, serta sinkronisasi perizinan dan dokumen perencanaan pembangunan TPST.
“Seluruh proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah terkait, serta pihak swasta,” jelasnya.
Melalui fasilitasi dan koordinasi ini, Pemkab Kapuas berharap pembangunan TPST di Desa Barunang dapat menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah di bidang sanitasi dan lingkungan hidup.
Sementara turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah Kapuas, perwakilan Kecamatan Kapuas Tengah, swasta, serta pihak terkait lainnya.
Baca juga: Pansus DPRD Kapuas bahas tindak lanjut LHP BPK RI bersama OPD
Baca juga: Pemkab Kapuas bersiap pembangunan Sekolah Rakyat Batuah dimulai Oktober
Baca juga: Pemkab Kapuas susun Pansel Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom
Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
