Warga Desak Pengelola Kalibata City Wujudkan Kawasan Yang Aman

Selasa, 5 November 2013 13:03 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah warga di rusunami Kalibata City (Kalcit) mengungkapkan badan pengelola hunian belum dapat memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan rusunami, sehingga kasus-kasus seperti narkoba, pembunuhan, dan penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) terjadi.

Salah satu koordinator pengaduan warga Kalibata City Ronald Rienaldo seusai menemui delegasi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin, mengungkapkan, sejumlah alasan yang meresahkan sebagian warga Kalcit seperti dua kasus pembunuhan dalam dua tahun terakhir yaitu Sari Eka Putri Sakti (26 tahun) pada 23 September 2012 dan Holly Angela (37 tahun) tanggal 30 September 2013.

Terdapat juga kasus penggerebekan sindikat narkoba internasional yang bermarkas di Kalibata City pada juni 2012.

Selain itu, masih menurut Ronald, terdapat komersialisasi kartu akses ke lantai hunian yang berlebihan sehingga banyak orang tak dikenal memasukkan brosur-brosur komersil di celah bawah pintu. Bahkan terdapat promo spa dan pijat plus-plus yang tidak layak dilihat oleh anak-anak.

"Akan tetapi, brosur-brosur itu dengan mudah masuk ke ruang keluarga," katanya.

"Contoh dari masalah-masalah itu muncul karena lemahnya Badan Pengelola Sementara yang masih dipegang pengembang. Parahnya pengembang tidak memfasilitasi warga untuk membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagaimana diamanatkan UU 20/2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Menteri Negara Perumahan rakyat Nomor 15/PERMEN/M/27," katanya.

"Padahal sudah tiga tahun berlalu tapi P3SRS tidak juga terbentuk."

Bagi Ronald, pengembang Agung Podomoro Group melalui Badan Pengelola Inner City Management hanya memenuhi sebagian kecil tuntutan warga. Tapi sampai saat ini belum cukup untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga penghuni.

Sementara itu, Badan Pengelola dan pengembang tidak dapat dikonfirmasi terkait tuntutan warga Kalibata City karena belum dapat menghadiri diskusi tiga pihak yang dimediasi oleh Pemda DKI, Senin.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Enam organisasi desa desak revisi UU Desa

22 November 2023 18:42 Wib

YLKI desak promotor konser beri kompensasi terkait tiket masuk bermasalah

17 November 2023 16:43 Wib

Norwegia desak Israel lepas seluruh transfer pajak ke Palestina

14 November 2023 13:30 Wib

DPRD Palangka Raya desak pembenahan pasar tradisional

06 November 2023 14:02 Wib

Legislator Kotim desak peningkatan jalan Kampung Bangkirai

05 October 2023 14:13 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 8 jam lalu