Jakarta (ANTARA) - Enam organisasi desa akan melakukan "Aksi Bersama Desa Mengepung DPR RI" pada hari Kamis (23/11) untuk mendesak revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa setelah menilai kekurangseriusan DPR RI dalam merevisi undang-undang tersebut.
Mereka terdiri atas DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), DPP Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), dan Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara).
"Dalam pandangan saya, masih banyak dana desa yang diganggu oleh pusat. Seharusnya dana desa itu benar-benar diatur oleh desa berdasarkan kearifan lokal setempat," kata Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya saat menjelaskan salah satu alasan menggelar aksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dalam konferensi pers, Surta memandang perlu revisi UU Desa untuk memastikan kepastian hukum terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun, meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.
"Kami berharap sebelum Pilpres 2024 sudah final. Kami berharap baik legislatif maupun eksekutif mau mempercepat," kata Surta.
Sebelumnya, pada tanggal 7 November 2023, sejumlah perwakilan desa menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi mengenai revisi UU Desa.
Sementara itu, revisi UU Desa telah disepakati menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Desa oleh DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023.
Saat ini RUU tersebut memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah.
Berita Terkait
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
Akui cukup rumit, UU terkait pengelolaan lingkungan harus dirancang secara baik
Selasa, 2 April 2024 18:23 Wib
Ditreskrimsus jadwalkan pemanggilan 23 pemain Kalteng Putra
Rabu, 31 Januari 2024 21:54 Wib
Mahfud MD mengaku turut mengusulkan revisi UU KPK dibatalkan
Minggu, 10 Desember 2023 16:03 Wib
Pemkab Bartim gencar sosialisasikan UU TPKS
Kamis, 7 Desember 2023 6:13 Wib
Pemkab Bartim mulai sosialisasikan UU ASN
Rabu, 6 Desember 2023 18:35 Wib
Cegah terjadi konflik, investor diminta patuhi perintah UU
Rabu, 11 Oktober 2023 16:47 Wib
Mahfud MD : UU ASN akhiri masalah tenaga honorer
Jumat, 6 Oktober 2023 16:31 Wib