Mandela, Sosok Yang Pernah Dicap "Teroris" Oleh AS

Jumat, 6 Desember 2013 17:55 WIB

Washington (ANTARA News) - Pada tahun 2008, tak lama sebelum ia merayakan ulang tahun yang ke-90, Amerika Serikat memberikan hadiah khusus bagi Nelson Mandela, mencabutnya dari daftar pengawasan teror yang telah ada berpuluh-puluh tahun dan mengakhiri apa yang disebut para pejabat AS sebagai "masalah yang agak memalukan."

Pada saat itu, tokoh anti-pembedaan etnis tersebut telah sekian lama meninggalkan penjara tempat ia menjalani tahanan selama 27 tahun.

Saat itu pula ia sudah menikmati masa pensiun dan statusnya sebagai salah satu negarawan paling dihormati di abad ke-20 setelah menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan.

Pada Kamis, ketika Mandela wafat dalam usia 95 tahun, Presiden Barack Obama memberikan pujian terhadapnya dan memerintahkan agar semua bendera AS di gedung pemerintahan dikibarkan.

Pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan hal yang jarang dilakukan AS dalam menghormati pemimpin asing.

Namun, puluhan tahun lalu banyak pihak di Amerika yang tidak sepakat dengan pujian tinggi bagi Mandela dan Kongres Nasional Afrika (ANC) yang dipimpinnya.

ANC sebelumnya dinyatakan sebagai organisasi teroris baik oleh Afrika Selatan maupun Amerika Serikat.

Kritikus sayap-kanan paling pedas melukiskannya sebagai seorang teroris yang tidak mau bertobat serta seorang simpatisan komunis.

Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa CIA telah membantu rekayasa penahanan Mandela pada tahun 1962 ketika seorang agen di dalam ANC memberikan informasi kepada para pejabat keamanan Afrika Selatan untuk melacaknya.

Namun demikian, pada tahun 1980an, mendiang senator Demokrat AS Ted Kennedy menyusun undang-undang bersama senator Lowell Weicker yang akhirnya menjadi salah satu katalisator yang mengarah pada runtuhnya sistem pembedaan ras (apartheid).

Presiden Ronald Reagan berupaya untuk mengubur undang-undang anti-pembedaan ras tahun 1986 yang ditujukan untuk menerapkan sanksi ekonomi terhadap Afrika Selatan dengan menggunakan hak vetonya.

Reagan meyakini undang-undang itu hanya akan mengarah pada kekerasan yang lebih parah serta penindasan terhadap rakyat Afrika Selatan.

Namun untuk pertama kalinya dan hanya satu-satunya yang dilakukan pada abad tersebut, Kongres AS memberontak dan mengesampingkan veto Reagan menyangkut masalah kebijakan luar negeri.

Kongres tetap mengesahkan undang-undang yang menjatuhkan sanksi terhadap Pretoria, memutus penerbangan langsung serta memotong bantuan penting.

Sejumlah pengamat melihat bahwa pembebasan Mandela itu serta kebenaran yang tidak dapat dipungkiri menyangkut perkaranya memberikan pelajaran yang unik bagi Washington.

Hingga lima tahun lalu, Mandela dan beberapa anggota ANC masih berada dalam daftar pengawasan teror AS karena perjuangan bersenjata yang mereka lancarkan terhadap rezim apartheid.

Penyebutan itu berarti bahwa Departemen Luar Negeri AS harus mengeluarkan surat pengabaian untuk memasuki AS dalam tujuan menghadiri berbagai pertemuan seperti Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Mantan menteri luar negeri AS Condoleeza Rice menganggap pengabaian itu sebagai tindakan yang "memalukan", demikian laporan AFP.

(T008)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

U2 Bawakan Lagu Film Mandela Di Penghargaan Oscar

18 February 2014 15:31 Wib, 2014

Pengacara Segera Bacakan Surat Wasiat Mandela

05 February 2014 16:41 Wib, 2014

Nelson Mandela Dimakamkan

15 December 2013 18:18 Wib, 2013

Tumpukan Karangan Bunga Menghiasi Halaman Rumah Mandela

10 December 2013 15:51 Wib, 2013

Selebritis Dunia Ratapi Kepergian Nelson Mandela

07 December 2013 18:36 Wib, 2013
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 23 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib