Caleg Diimbau Jangan Percaya Makelar Suara
Jumat, 6 Desember 2013 2:22 WIB
Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)
Palangka Raya, 5/12 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau kepada calon anggota legislatif (caleg) jangan mudah percaya pada makelar suara.
"Suara rakyat dalam berdemokrasi adalah suara hati nurani, sehingga jangan sampai para caleg terpengaruh oleh makelar yang sanggup menjamin dan mengumpulkan suara terbanyak untuk diberikan kepada caleg," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Palangka Raya, Eko Riadi di Palangka Raya, Kamis.
Setiap caleg juga harus sadar betul betapa beratnya tantangan yang harus dihadapi terutama dalam persaingan pemilihan calon anggota legislatif 2014.
KPU hanya berpesan kepada setiap caleg agar bisa lebih mendapatkan suara simpatisan dari masyarakat, hanya mendekatkan diri kepada warga masyarakat yang ada pada daerah pemilihannya masing-masing.
"Sampaikan visi-misi kepada mereka, dengarkan keluh kesah mereka, dan perjuangkan aspirasi mereka, apabila terpilih menjadi anggota legislatif," katanya.
Masyarakat juga diimbau agar jangan mudah percaya kepada makelar yang berani menjanjikan uang bila bisa memilih caleg tetentu.
Pihaknya juga berharap, setiap RT/RW maupun Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan jangan mudah percaya bila diajak berkompromi oleh oknum makelar untuk bisa mengatur segalanya dalam mengumpulkan suara bagi Caleg untuk memenangkan salah satu caleg.
"Masyarakat diminta berperan aktif apabila menemukan indikasi adanya makelar suara yang menjanjikan kemenangan Caleg maupun memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu Caleg, segera melaporkannya ke pihak Panwaslu atau KPU Palangka Raya, agar bisa ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
(T.KR-RON/C/H-KWR/H-KWR)
"Suara rakyat dalam berdemokrasi adalah suara hati nurani, sehingga jangan sampai para caleg terpengaruh oleh makelar yang sanggup menjamin dan mengumpulkan suara terbanyak untuk diberikan kepada caleg," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Palangka Raya, Eko Riadi di Palangka Raya, Kamis.
Setiap caleg juga harus sadar betul betapa beratnya tantangan yang harus dihadapi terutama dalam persaingan pemilihan calon anggota legislatif 2014.
KPU hanya berpesan kepada setiap caleg agar bisa lebih mendapatkan suara simpatisan dari masyarakat, hanya mendekatkan diri kepada warga masyarakat yang ada pada daerah pemilihannya masing-masing.
"Sampaikan visi-misi kepada mereka, dengarkan keluh kesah mereka, dan perjuangkan aspirasi mereka, apabila terpilih menjadi anggota legislatif," katanya.
Masyarakat juga diimbau agar jangan mudah percaya kepada makelar yang berani menjanjikan uang bila bisa memilih caleg tetentu.
Pihaknya juga berharap, setiap RT/RW maupun Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan jangan mudah percaya bila diajak berkompromi oleh oknum makelar untuk bisa mengatur segalanya dalam mengumpulkan suara bagi Caleg untuk memenangkan salah satu caleg.
"Masyarakat diminta berperan aktif apabila menemukan indikasi adanya makelar suara yang menjanjikan kemenangan Caleg maupun memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih salah satu Caleg, segera melaporkannya ke pihak Panwaslu atau KPU Palangka Raya, agar bisa ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
(T.KR-RON/C/H-KWR/H-KWR)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Debat kedua ajang memperdalam visi misi paslon Pilwakot Palangka Raya
21 November 2024 22:05 WIB, 2024
KPU: Bapaslon peserta Pilkada Palangka Raya telah selesaikan tes kesehatan
31 August 2024 21:03 WIB, 2024
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
Anggota DPR RI serahkan bantuan mesin damkar untuk penanganan karhutla di Kalteng
07 September 2026 15:14 WIB
Pemkot Palangka Raya perkuat peran pemuda dalam penggerak budaya literasi
07 September 2026 14:37 WIB
DPRD Palangka Raya minta layanan kesehatan siap tangani dampak kabut asap
07 September 2026 14:27 WIB
Palangka Raya raih penghargaan penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan lingkungan
06 September 2026 15:42 WIB