
KPU Siap Tindak PPS/PPK Dukung Caleg

Kami segera menindak anggota PPS dan PPK bila memang terbukti melanggar dan menyalahi dari tugas, pokok, dan fungsinya (Tupoksi) sebagai anggota PPS atau PPK apabila diduga mendukung salah satu atau lebih caleg,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Eko Riadi akan menindak tegas apabila ada anggota panitia pemungutan suara dan panitia pemilihan kecamatan yang mendukung salah satu calon anggota legislatif.
"Kami segera menindak anggota PPS dan PPK bila memang terbukti melanggar dan menyalahi dari tugas, pokok, dan fungsinya (Tupoksi) sebagai anggota PPS atau PPK apabila diduga mendukung salah satu atau lebih caleg," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menjelaskan kalau memang terbukti anggota PPS dan PPK melanggar, akan tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap terus mengimbau anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ada di daerah setempat untuk bisa lebih bekerja secara profesional terutama pada Pemilihan Legislatif 2014.
Sehingga dalam waktu dekat KPU Palangka Raya akan mengadakan evaluasi terhadap PPS dan PPK dimana nantinya apakah mereka masih memiliki integritas, independensi dan profesionalitas yang layak sebagai penyelengara pemilu khususnya Pileg dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"PPS dan PPK dalam waktu dekat akan kita evaluasi kembali untuk meningkatkan peran kerja mereka menjelang Pemilu 2014, terutama dalam penekanan netralitas pada Pileg," ungkapnya.
Evaluasi kinerja ini sangat penting dilakukan mengingat masalah integritas, independensi dan profesionalitas para PPS dan PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelengara Pemilu.
Dia juga menambahkan bahwa selama ini kinerja PPS maupun PPK sudah cukup maksimal membantu KPU dalam menginformasikan terkait pelanggaran atribut kampanye di lima kecamatan dan 30 Kelurahan yang ada di kota Palangka Raya.
Cuma pihaknya hanya berharap, PPS dan PPK bisa lebih menjaga kredibilitas kerjanya dan jangan sampai mudah percaya dengan bujuk rayuan para peserta Pileg yang mana nantinya akan bisa membawa ke proses hukum
(T.KR-RON/B/F002/F002)
Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
