Ahok Akan Tindak Tegas Sekolah Pungli

Sabtu, 25 Januari 2014 14:18 WIB

Jakarta (ANTARA Nws) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, atau Ahok, menyatakan pihak sekolah yang menarik pungutan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) harus dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas itu bukan hanya diberikan kepada oknum pelaku penarik pungutan, tetapi juga kepala sekolah yang bersangkutan," kata Purnama, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Sanksi tegas juga harus diberikan kepada kepsek karena dianggap telah membiarkan tindakan tersebut terjadi di sekolah.

"Bahkan, kalau perlu dihentikan saja dari jabatannya supaya menimbulkan efek jera, bukan hanya untuk pelaku, tapi juga seluruh pihak sekolah. Sehingga, kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Ahok.

Ada laporan menyebutkan pungutan liar oleh oknum pegawai tata usaha di SMK Negeri 58 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, kepada siswa penerima KJP sebesar Rp50.000 persiswa.

"Saya sudah terima laporan itu. Makanya, harus ada sanksi tegas untuk pelakunya, termasuk kepseknya juga. Kalau tidak dikenakan sanksi, pungli itu tidak akan hilang," tutur Ahok.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kalteng mampu turunkan prevalensi stunting cukup signifikan

5 jam lalu

Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67

24 April 2024 18:18 Wib

Perda Perlindungan Pertanian dukung kedaulatan pangan di Kalteng

22 April 2024 18:04 Wib

Pemprov Kalteng optimalkan GWPP lakukan pembinaan dan pengawasan

22 April 2024 17:52 Wib

Edy Pratowo: Sudah enam kali pemilu

22 April 2024 12:01 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 19 jam lalu