Kementerian PPA Minta Kasus TK JIS Diusut Tuntas

Senin, 21 April 2014 13:00 WIB

Semarang (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) akan mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS).

"Kasus ini kami ikuti sejak awal, kasus ini harus tuntas," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar di Semarang, Senin.

Ia menyambut baik keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencabut izin operasional TK JIS.

Selain itu, ia juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam membantu penyembuhan trauma siswa korban pelecahan di sekolah tersebut.

"Ini harus jadi pembelajaran agar tidak jadi trauma berkepanjangan," katanya.

Linda juga mengharapkan pengadilan dapat menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku nantinya.

Ia menjelaskan para pelaku pelecehan seksual tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Selama ini hukuman maksimal 15 tahun belum pernah diterapkan," katanya.

Dengan undang-undang yang ada, kata dia, para pelakunya harus dijatuhi hukuman berat.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Seorang anak di Kapuas dipasung ayah kandungnya

09 June 2023 13:45 Wib

Komisi IV dukung pembentukan UPTD PPA di Kapuas

11 October 2020 7:16 Wib, 2020

Gara-Gara Medsos, Suami KDRT Dilaporkan ke Polisi

18 July 2017 17:48 Wib, 2017

3 Bulan Polres Ini Tangani 5 Kasus Asusila

09 July 2017 4:18 Wib, 2017

Gumas Intensifkan Pembentukan Forum Anak Tingkat Kecamatan

25 March 2017 7:59 Wib, 2017
Terpopuler

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib