3 Bulan Polres Ini Tangani 5 Kasus Asusila

id lima kasus asusila, polres palangka raya, kanit PPA Ipda Lidya Hotma Silaen, 3 Bulan Polres Ini Tangani 5 Kasus Asusila, asusila

3 Bulan Polres Ini Tangani 5 Kasus Asusila

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dalam tiga bulan Jajaran Polres Palangka Raya menangani lima kasus perbuatan asusila, baik terhadap anak di bawah umur maupun dewasa.

Dari lima kasus tersebut semua pelaku berhasil dibekuk aparat yang berwajib, hanya satu pelaku yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku DPO tersebut adalah kasus persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran terhadap korbannya di kawasan Taman Alam Bukit Batu.

"Modus para pelakunya paling dominan dengan cara bujuk rayu, hingga korbannya terperangkap oleh niat pelakunya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, Ipda Lidya Hotma Silaen, di Palangka Raya, Sabtu.

Di jelaskan Lidya pada bulan April ada tiga kasus persetubuhan yang ditangani. Mei pihaknya mencatat satu kasus dengan pelaku pencabulan salah seorang calon polisi (Casis) yang masih mengikuti seleksi masuk polisi. Dan kini pelaku sudah mendekam sesuai dengan perbuatannya, usai orang tua korban melapor kejadian tersebut.

"Juni satu kasus yaitu ayah tiri hamili anak tiri hingga hamil tujuh bulan. Dan untuk bulan Juli belum ada pihaknya menerima laporan mengenai kasus asusila," ucap Lydia.

Guna kasus asusila tidak signifikan terjadi, pihak kepolisian setempat terus mengingatkan kepada para orang tua agar jangan lengah menjaga pergaulan anaknya.

"Para orang tua sudah saatnya memberi pengawasan ekstra dalam menjaga pergaulan anaknya sendiri. Apalagi perempuan yang sangat rawan menjadi sasaran korban asusila dimana saja. Apabila kita sudah melakukan pengawasan, anak juga terus dibekali ilmu ke agamaan agar imannya kuat dan perbuatan yang salah selalu ia tidak lakukan," tegas perwira berpangkat balok satu itu.