Jakarta
(ANTARA News) - Perusahaan komputer, Hewlett Packard (HP), meningkatkan
kontribusinya dalam penyelamatan lingkungan dan mengatakan bahan kartrid
tinta buatannya 75 persen dari plastik daur ulang.
Gantungan
baju (hanger) dari toko pakaian sering dibuang begitu saja oleh pembeli,
dan campuran yang kompleks pada plastik membuat perusahaan daur ulang
sulit memprosesnya kembali.
"Namun, melalui proses yang
dipelopori HP dan mitra daur ulangnya, gantungan (baju) diurai dan
dimasukkan ke dalam jalur produksi," kata HP dalam pernyataan di laman
resminya, Kamis (Jumat WIB).
Memasukkan gantungan baju dan
botol-botol minuman ke dalam proses produksi, HP membutuhkan riset dan
uji coba selama beberapa tahun.
Mendaur ulang botol plastik untuk
membuat kartrid tinta sedang dirintis oleh HP. Mengubah botol plastik
yang biasanya berisi minuman lezat menjadi kartrid tinda tidaklah mudah,
meskipun keduanya dirancang sama-sama untuk wadah.
Menurut HP,
pengguna kartrid tinta HP tidak perlu khawatir dengan kartrid berbahan
plastik daur ulang karena kualitasnya sama dengan yang bukan berbahan
plastik daur ulang.
Kartrid tinta berbahan plastik daur ulang
tidak sekedar memanfaatkan sampah tapi juga menghasilkan jejak karbon
yang lebih rendah.
Proses ini menggunakan 54 persen lebih sedikit
bahan bakar fosil, dan telah memanfaatkan 566 juta kartrid tinta bekas
sejak 1991, 1,1 juta pound hanger sejak Oktober 2013, dan 2,5 miliar
botol minuman bekas sejak 2005.
Sekarang HP sudah memproduksi lebih dari 2 miliar kartrid tinta dan toner dengan bahan daur ulang.
"Dan, kami terus mengkaji serta memperbaiki proses ini. Ini semua bagian dari komitmen kami untuk kemajuan lingkungan," kata HP.
Bahan Kartrid Tinta HP 75% Plastik Daur Ulang
Jumat, 2 Mei 2014 18:01 WIB
Proses produksi kartrid tinta HP. (HP) Istimewa
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah batasi akses medsos bagi anak guna perkuat perlindungan digital
10 February 2026 15:13 WIB
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Pemerintah batasi akses medsos bagi anak guna perkuat perlindungan digital
10 February 2026 15:13 WIB