Jakarta (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di
Sydney, Australia, telah mengeluarkan imbauan kepada warga negara
Indonesia di Sydney dan negara bagian New South Wales (NSW) untuk
menghindari pusat bisnis Sydney akibat aksi penyanderaan di kafe cokelat
Lindt, Martin Place, Senin.
"Saat ini pihak aparat kepolisian NSW dan Australia Federal Police sedang melakukan negosiasi dan pengamanan ketat terhadap situasi tersebut," tulis KJRI Sydney di akun Facebooknya, Senin siang.
Hingga saat ini pihak KJRI Sydney belum mendapat laporan dari pihak kepolisian dan pihak keluarga tentang ada tidaknya WNI menjadi sandera di kafe cokelat Lindt, Martin Place.
"Saat ini pihak aparat kepolisian NSW dan Australia Federal Police sedang melakukan negosiasi dan pengamanan ketat terhadap situasi tersebut," tulis KJRI Sydney di akun Facebooknya, Senin siang.
Hingga saat ini pihak KJRI Sydney belum mendapat laporan dari pihak kepolisian dan pihak keluarga tentang ada tidaknya WNI menjadi sandera di kafe cokelat Lindt, Martin Place.