Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelola Pasar Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyurati agen untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat yang mengakibatkan kenaikan harga.
"Imbauan ini disampaikan untuk menjaga stok serta kestabilan harga sembako, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan lebaran nanti. Pedagang jangan sampai menimbun sembako," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagsar Kotim, Rihard Siregar di Sampit, Rabu.
Menurut dia, imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya merangkak menjelang bulan suci Ramadhan hingga lebaran.
Pemerintah daerah berharap fenomena tahunan ini bisa ditekan sehingga kenaikan harga tidak sampai membebani masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dan lebaran.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disperindag Kotim, Mudjiono, pedagang diminta tidak menimbun beras dalam gudang melampaui kebutuhan. Pedagang juga dilarang menjual beras sintetis atau plastik seperti yang diberitakan media dalam beberapa hari terakhir.
Pedagang atau distributor beras dan pedagang gula pasir antarpulau diminta melaporkan pengadaan, penyaluran beras dan gula pasir setiap minggu dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan, bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 2015.
"Hasil pantauan kami, hingga saat ini belum ada indikasi terjadinya penimbunan sembako di Kotim. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin," tegas Rihard.
Pedagang diminta menjaga kestabilan stok dan distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat, namun jika pun terjadi penimbunan tidak berlebihan.
Terkait masalah harga, saat ini dinilai masih stabil dan pedagang juga diharapkan tidak menaikkan harga berlebihan karena bisa memberatkan masyarakat.
"Imbauan ini disampaikan untuk menjaga stok serta kestabilan harga sembako, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan lebaran nanti. Pedagang jangan sampai menimbun sembako," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagsar Kotim, Rihard Siregar di Sampit, Rabu.
Menurut dia, imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang biasanya merangkak menjelang bulan suci Ramadhan hingga lebaran.
Pemerintah daerah berharap fenomena tahunan ini bisa ditekan sehingga kenaikan harga tidak sampai membebani masyarakat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dan lebaran.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disperindag Kotim, Mudjiono, pedagang diminta tidak menimbun beras dalam gudang melampaui kebutuhan. Pedagang juga dilarang menjual beras sintetis atau plastik seperti yang diberitakan media dalam beberapa hari terakhir.
Pedagang atau distributor beras dan pedagang gula pasir antarpulau diminta melaporkan pengadaan, penyaluran beras dan gula pasir setiap minggu dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan, bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 2015.
"Hasil pantauan kami, hingga saat ini belum ada indikasi terjadinya penimbunan sembako di Kotim. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin," tegas Rihard.
Pedagang diminta menjaga kestabilan stok dan distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat, namun jika pun terjadi penimbunan tidak berlebihan.
Terkait masalah harga, saat ini dinilai masih stabil dan pedagang juga diharapkan tidak menaikkan harga berlebihan karena bisa memberatkan masyarakat.