Muara Teweh (Antara Kalteng) - Para penyandang disabilitas eks psikotik (gangguan mental/kejiwaan) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diminta membentuk perkumpulan atau kelompok.

"Kami sarankan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas eks psikotik agar membuat suatu kelompok perkumpulan," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara, Hendro Nakalelo di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Hendro, belum lama ini dilaksanakan sosialisasi oleh Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait penanganan penyandang disabilitas eks psikotik.

Memang bisa dilakukan di Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur tersebut dengan melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratan-persyaratannya.

"Dalam kegiatan itu tidak semua penyandang disabilitas eks psikotik dapat tertampung di Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur untuk mendapat penanganan, hal ini disebabkan keterbatasan tempat yang dimiliki," katanya didampingi Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Henny Mularia Purba.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas eks psikotik, disarankan membuat kelompok perkumpulan dengan keluarga lainnya yang sama-sama memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas eks psikotik.

Dalam kelompok perkumpulan tersebut nantinya pihak keluarga bisa melakukan pengawasan, dan sesama keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas eks psikotik.

"Di samping dapat saling bertukar pikiran, memberikan motivasi, saran dan masukan untuk kesembuhan anggota keluarga yang menyandang disabilitas eks psikotik," kata Hendro. 

Pewarta : Kasriadi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024