Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui pusat layanan kesehatan masyarakatnya menangani enam warga yang didiagnosa menderita penyakit kusta di daerah itu.

"Meski demikian dari data tim di lapangan, warga Palangka Raya dapat dikatakan bebas kusta. Diantara mereka ada yang berasal dari Kabupaten Kapuas, Sampit, Kotawaringin Timur dan Surabaya, Jawa Timur," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Patriani di Palangka Raya, Selasa.

Dari data yang dikumpulkan Dinas Kesehatan, keenam pasien tersebut menderita penyakit kusta multi basier atau kusta basah dengan rincian pasien empat pria dan dua wanita.

Empat orang di antaranya terdaftar berobat di Puskesmas Menteng, satu pasien di Puskesmas Bukit Hindu dan terakhir di Puskesmas Kereng Bangkirai, kata dia.

Menurut dia, kusta atau lepra dikenal sebagai salah satu penyakit menular yang ditakuti masyarakat karena dampaknya yang fatal, yakni bisa menyebabkan mati rasa hingga cacat fisik.

Penyakit yang disebabkan oleh sejenis bakteri itu memerlukan waktu enam bulan hingga 40 tahun untuk berkembang di dalam tubuh. Tanda dan gejala kusta bisa saja muncul setelah bakteri menginfeksi tubuh penderita selama dua hingga 10 tahun.

"Untuk itu, penderita kusta harus menjalani pengobatan secara rutin dalam jangka waktu satu tahun. Namun, penghentian pengobatan justru bisa berdampak pada kecacatan. Jadi, alergi itu harus diobati," katanya.

Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri pada tenaga pusat pelayanan kesehatan atau tenaga medis jika melihat gejala awal penyakit yang menyerang sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas, serta mata itu. 



Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025