Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hari ini memeriksa artis Julia Perez, Ayu Ting Ting dan Denny Cagur terkait kasus penyanyi dangdut Zaskia Gotik, yang dilaporkan ke polisi karena dituduh melecehkan lambang negara satu acara televisi swasta.
Julia Perez dan Ayu Ting Ting tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.30 WIB, disusul Denny Cagur. Ketiganya tidak menyampaikan komentar apapun soal pemanggilan mereka.
Polisi sedang mengusut dugaan tindakan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Pelantun lagu "Goyang Itik" itu dituduh melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Zaskia dilaporkan ke polisi karena ketika ditanya tentang hari kemerdekaan Indonesia dalam satu acara televisi swasta pada Selasa (15/3) dia menjawab tanggal 32 Agustus, bukannya 17 Agustus 1945 sebagaimana seharusnya.
Selain itu, alih-alih menjawab padi dan kapas, saat ditanya lambang sila kelima dalam Pancasila dia malah menjawab "bebek nungging".
Julia Perez dan Ayu Ting Ting tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.30 WIB, disusul Denny Cagur. Ketiganya tidak menyampaikan komentar apapun soal pemanggilan mereka.
Polisi sedang mengusut dugaan tindakan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Pelantun lagu "Goyang Itik" itu dituduh melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Zaskia dilaporkan ke polisi karena ketika ditanya tentang hari kemerdekaan Indonesia dalam satu acara televisi swasta pada Selasa (15/3) dia menjawab tanggal 32 Agustus, bukannya 17 Agustus 1945 sebagaimana seharusnya.
Selain itu, alih-alih menjawab padi dan kapas, saat ditanya lambang sila kelima dalam Pancasila dia malah menjawab "bebek nungging".