Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Diharyo meminta agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di daerah setempat bisa membuat unit usaha lain, bukan hanya sekedar berharap pemasukan dari pembayaran rekening pelanggan saja. 

"Paling tidak, ada pendapatan lain yang diperoleh bukan dari rekening pelangganan," kata Diharyo di Pulang Pisau, Senin.

Dikatakannya, usaha lain yang diharapkan bisa menambah pendapatan dan membayar gaji karyawan di perusahaan daerah tersebut diantarannya, penjualan air untuk kebutuhan kapal-kapal yang bongkar muat di pelabuhan setempat dan kebutuhan perusahan perkebunan hingga membuat produk air kemasan.

Apabila hal tersebut bisa di wujudkan, kata Diharyo, akan menambah nilai sendiri bagi masyarakat khususnya pelanggan di daerah setempat. Hanya dalam implementasinya, kegiatan unit usaha itu dilaksanakan dengan transparan, bahkan bisa menambah pemasukan bagi karyawan di perusahaan daerah tersebut.

Diharyo juga mengakui selama ini PDAM masih belum mendapat keuntungan dari penjualan air bersih. Penyertaan modal yang diberikan pemerintah setempat, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap kualitas dan mutu air bersih. 

Selain itu juga, PDAM dapat terus menambah dan meluaskan jaringan-jaringan pipa untuk memenuhi kebutuhan air bersih, karena belum semua daerah terakomodir.

Terkait dengan adanya keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan, legislator minta agar masukan maupun kritik dapat diakomodir oleh perusahaan tersebut dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan. 

Begitu juga dengan besaran denda yang dikenakan akibat keterlambatan atau tunggakan pembayaran, harus disosialisasikan kepada pelanggan agar tidak ada kesalahpahaman.

Dengan adanya sosialisasi perhitungan denda keterlambatan, kata dia, pelanggan bisa memahami perhitungan denda yang dikenakan. Ia juga berharap perusahaan daerah ini bisa menjadi sehat, baik dalam pelayanan, operasional, maupun dalam administrasi. 

Pewarta : Adi Waskito
Editor : Rachmat Hidayat
Copyright © ANTARA 2024