Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Nono Magat meminta pemerintah daerah itu memelihara dan melestarikan cagar budaya yang saat ini masih ada di kabupaten tersebut.
"Salah satu cagar budaya yang ada di Kotawaringin Timur dan perlu dilestarikan pemerintah daerah adalah rumah betang atau rumah panjang milik suku Dayak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang," katanya di Sampit, Jumat.
Nono mengatakan, cagar budaya rumah Betang Tumbang Gagu didirikan suku Dayak ratusan tahun lalu, merupakan aset daerah dan sekaligus sebagai obyek wisata yang perlu di pelihara keberadaannya.
Pemerintah harus konsisten memperhatikan serta mempertahankan kebudayaan lokal yang bersejarah peninggalan nenek moyang.
"Saya sangat mendukung rencana pemerintah daerah yang akan membangun jalan menuju Tumbang Gagu itu, karena sampai saat ini akses darat menuju ke rumah Betang Tumbang Gagu masih sulit dan mengandalkan jalur sungai," katanya.
Nono mengatakan, jika jalur darat nantinya bagus maka bisa dipastikan obyek wisata rumah betang Tumbang Gagu akan menjadi perhatian wisatawan local maupun mancanegara.
"Sekarang obyek wisata rumah Betang Tumbang Gagu terkesan jauh dan sulit dijangkau karena minimnya akses jalan menujuk ke daerah itu," ucapnya.
Sementara itu Didi salah seorang warga Sampit mengaku sangat menyayangkan aset daerah dan obyek wisata yang luar biasa tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
"Saya katakan pemerintah kurang perhatian terhadap cagar budaya itu karena sampai saat ini kita masyarakat Kotawaringin Timur banyak tidak tahu dan kesulitan ke daerah itu," katanya.
Didi mengaku ingin melihat langsung megahnya bangunan rumah Betang Tumbang Gagu dan keindahan alam sekitarnya, namun masih belum terwujud karena sulitnya menuju ke daerah itu.
"Status rumah Betang Tumbang Gagu sampai saat ini semakin tidak jelas, terakhir obyek wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Katingan karena lebih dekat dengan kabupaten tersebut. Hal itu terjadi karena kurang seriusnya pemerintah daerah dalam melestarikan asset daerah," demikian Didi.
"Salah satu cagar budaya yang ada di Kotawaringin Timur dan perlu dilestarikan pemerintah daerah adalah rumah betang atau rumah panjang milik suku Dayak di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang," katanya di Sampit, Jumat.
Nono mengatakan, cagar budaya rumah Betang Tumbang Gagu didirikan suku Dayak ratusan tahun lalu, merupakan aset daerah dan sekaligus sebagai obyek wisata yang perlu di pelihara keberadaannya.
Pemerintah harus konsisten memperhatikan serta mempertahankan kebudayaan lokal yang bersejarah peninggalan nenek moyang.
"Saya sangat mendukung rencana pemerintah daerah yang akan membangun jalan menuju Tumbang Gagu itu, karena sampai saat ini akses darat menuju ke rumah Betang Tumbang Gagu masih sulit dan mengandalkan jalur sungai," katanya.
Nono mengatakan, jika jalur darat nantinya bagus maka bisa dipastikan obyek wisata rumah betang Tumbang Gagu akan menjadi perhatian wisatawan local maupun mancanegara.
"Sekarang obyek wisata rumah Betang Tumbang Gagu terkesan jauh dan sulit dijangkau karena minimnya akses jalan menujuk ke daerah itu," ucapnya.
Sementara itu Didi salah seorang warga Sampit mengaku sangat menyayangkan aset daerah dan obyek wisata yang luar biasa tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
"Saya katakan pemerintah kurang perhatian terhadap cagar budaya itu karena sampai saat ini kita masyarakat Kotawaringin Timur banyak tidak tahu dan kesulitan ke daerah itu," katanya.
Didi mengaku ingin melihat langsung megahnya bangunan rumah Betang Tumbang Gagu dan keindahan alam sekitarnya, namun masih belum terwujud karena sulitnya menuju ke daerah itu.
"Status rumah Betang Tumbang Gagu sampai saat ini semakin tidak jelas, terakhir obyek wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Katingan karena lebih dekat dengan kabupaten tersebut. Hal itu terjadi karena kurang seriusnya pemerintah daerah dalam melestarikan asset daerah," demikian Didi.