Bupati Kotim minta Dekopinda jadi wadah musyawarah koperasi
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor berharap sekaligus meminta keberadaan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) yang baru dibentuk, dapat menjadi wadah musyawarah bagi para koperasi di wilayah setempat.
Hal ia sampaikan usai membuka rapat koordinasi koperasi dan pembentukan Dekopinda Kotim 2024 di Aquarius Boutique Hotel Sampit yang turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dan pejabat lainnya.
"Dekopinda harus bisa menjadi wadah bagi seluruh anggota koperasi di Kotim untuk bermusyawarah, menyampaikan aspirasi dan kendala serta memperlancar komunikasi dengan pemerintah daerah," ucapnya.
Halikinnor menuturkan, koperasi merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat solidaritas, dan mendukung kemandirian ekonomi. Hal ini terbukti pada saat krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, hanya koperasi yang tetap eksis dan bertahan untuk menopang perekonomian bangsa.
Meskipun dengan banyaknya jumlah koperasi di Kotim saat ini tetapi hasilnya belum maksimal, ia yakin dengan tata kelola dan pembinaan yang baik kedepannya koperasi di Kotim bisa berkembang dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, pembentukan Dekopinda ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus, menjadi wadah bimbingan dan pembinaan koperasi, serta tempat kolaborasi dan penguatan jaringan antar koperasi di daerah.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, tugas Dekopinda meliputi perjuangan nilai-nilai koperasi, perwakilan gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan koperasi.
"Di tengah tantangan ekonomi pasar bebas, Dekopinda harus menjaga nilai kekeluargaan koperasi, memperjuangkan kepentingan koperasi secara murni, dan memperkuat solidaritas internal demi mendukung kemajuan koperasi di Kotim," kata Halikinnor.
Dalam kesempatan ini, Halikinnor mengajak seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling mendukung antar koperasi. Bersama membangun koperasi yang profesional, modern, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan zaman.
"Semoga terbentuknya Dekopinda dapat mendorong koperasi yang berkembang dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kotim," pungkasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Fahrujiansyah menyampaikan bahwa sebelum terbentuknya Dekopinda, selama ini setiap permasalahan koperasi menjadi tanggung jawab mereka, selaku dinas terkait. Namun, dengan adanya Dekopinda diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan menampung aspirasi dari setiap koperasi di Kotim.
"Memang pada 2020 Dekopinda Kotim pernah dibentuk, tetapi belum beroperasi karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan baru kali ini benar-benar terbentuk. Makanya, kami berharap setelah dibentuknya Dekopinda bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ia melanjutkan, permasalahan seputar koperasi di Kotim sangat kompleks, terutama untuk koperasi di bidang produsen yang berhubungan dengan plasma perkebunan kelapa sawit yang sangat krusial dan tak jarang bersinggungan dengan masalah hukum. Maka dari itu, dengan adanya Dekopinda diharap bisa membantu pembenahan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada agar betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan sampai keberadaan koperasi menjadi momok bagi masyarakat Kotim. Kita tau bahwa untuk untuk kuncinya adalah dengan tata kelola yang baik dari pengurus koperasi dan kami berharap Dekopinda bisa membantu dalam pembinaan terhadap pengurus koperasi," jelasnya.
Fahrujiansyah menambahkan, jumlah koperasi yang ada di Kotim saat ini sebanyak 457 koperasi, kurang lebih 383 di antaranya masih aktif dan sisanya tidak aktif. Kemudian, dari jumlah koperasi yang aktif tersebut sebanyak 282 koperasi bergerak di bidang produsen, sedangkan sisanya bergerak di bidang simpan pinjam, jasa, dan perkreditan.
Baca juga: Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan
Sementara itu, melalui musyawarah yang dilakukan seluruh koperasi aktif di Kotim diputuskan bahwa Muhammad Abadi mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dekopinda Kotim.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mempercayakan dirinya untuk memimpin organisasi tersebut dan ia menyatakan bahwa kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama pihaknya dalam mengembangkan koperasi di Kotim.
"Insyaallah, setiap pekerjaan yang diemban kalau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat kita bisa amanah melaksanakannya dan bertanggungjawab," ucapnya.
Abadi pun berharap Dekopinda ini benar-benar bisa menjadi wadah untuk pengembangan koperasi di Kotim. Hal ini tentunya tak lepas dari bimbingan dari tingkat provinsi maupun pusat untuk memajukan organisasi yang baru dimulai ini.
Baca juga: Pengamanan di Lapas Sampit diperketat jelang Natal dan Tahun Baru
Ia membeberkan, untuk program jangka pendek pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui koperasi-koperasi yang sudah berkembang agar bisa menjadi percontohan bagi koperasi lainnya dalam rangka pembinaan yang pihaknya laksanakan.
"Program jangka pendeknya sementara itu dulu, sembari kami menyusun program jangka panjang. Termasuk, seperti pesan bupati bahwa bagaimana agar koperasi di Kotim bisa berkembang di bidang lainnya dan bukan hanya fokus pada satu bidang," demikian Abadi.
Baca juga: BNNP Kalteng razia sejumlah THM di Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim harap IDI tingkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit raih penghargaan Siddhakarya 2024
Hal ia sampaikan usai membuka rapat koordinasi koperasi dan pembentukan Dekopinda Kotim 2024 di Aquarius Boutique Hotel Sampit yang turut dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, Asisten II Setda Kotim Alang Arianto, Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah dan pejabat lainnya.
"Dekopinda harus bisa menjadi wadah bagi seluruh anggota koperasi di Kotim untuk bermusyawarah, menyampaikan aspirasi dan kendala serta memperlancar komunikasi dengan pemerintah daerah," ucapnya.
Halikinnor menuturkan, koperasi merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat solidaritas, dan mendukung kemandirian ekonomi. Hal ini terbukti pada saat krisis moneter 1998 dan pandemi COVID-19, hanya koperasi yang tetap eksis dan bertahan untuk menopang perekonomian bangsa.
Meskipun dengan banyaknya jumlah koperasi di Kotim saat ini tetapi hasilnya belum maksimal, ia yakin dengan tata kelola dan pembinaan yang baik kedepannya koperasi di Kotim bisa berkembang dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, pembentukan Dekopinda ini diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus, menjadi wadah bimbingan dan pembinaan koperasi, serta tempat kolaborasi dan penguatan jaringan antar koperasi di daerah.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, tugas Dekopinda meliputi perjuangan nilai-nilai koperasi, perwakilan gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan koperasi.
"Di tengah tantangan ekonomi pasar bebas, Dekopinda harus menjaga nilai kekeluargaan koperasi, memperjuangkan kepentingan koperasi secara murni, dan memperkuat solidaritas internal demi mendukung kemajuan koperasi di Kotim," kata Halikinnor.
Dalam kesempatan ini, Halikinnor mengajak seluruh masyarakat dan pelaku koperasi untuk menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling mendukung antar koperasi. Bersama membangun koperasi yang profesional, modern, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan zaman.
"Semoga terbentuknya Dekopinda dapat mendorong koperasi yang berkembang dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Kotim," pungkasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Fahrujiansyah menyampaikan bahwa sebelum terbentuknya Dekopinda, selama ini setiap permasalahan koperasi menjadi tanggung jawab mereka, selaku dinas terkait. Namun, dengan adanya Dekopinda diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan menampung aspirasi dari setiap koperasi di Kotim.
"Memang pada 2020 Dekopinda Kotim pernah dibentuk, tetapi belum beroperasi karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan baru kali ini benar-benar terbentuk. Makanya, kami berharap setelah dibentuknya Dekopinda bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ia melanjutkan, permasalahan seputar koperasi di Kotim sangat kompleks, terutama untuk koperasi di bidang produsen yang berhubungan dengan plasma perkebunan kelapa sawit yang sangat krusial dan tak jarang bersinggungan dengan masalah hukum. Maka dari itu, dengan adanya Dekopinda diharap bisa membantu pembenahan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada agar betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jangan sampai keberadaan koperasi menjadi momok bagi masyarakat Kotim. Kita tau bahwa untuk untuk kuncinya adalah dengan tata kelola yang baik dari pengurus koperasi dan kami berharap Dekopinda bisa membantu dalam pembinaan terhadap pengurus koperasi," jelasnya.
Fahrujiansyah menambahkan, jumlah koperasi yang ada di Kotim saat ini sebanyak 457 koperasi, kurang lebih 383 di antaranya masih aktif dan sisanya tidak aktif. Kemudian, dari jumlah koperasi yang aktif tersebut sebanyak 282 koperasi bergerak di bidang produsen, sedangkan sisanya bergerak di bidang simpan pinjam, jasa, dan perkreditan.
Baca juga: Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan
Sementara itu, melalui musyawarah yang dilakukan seluruh koperasi aktif di Kotim diputuskan bahwa Muhammad Abadi mendapat kepercayaan menjabat sebagai Ketua Dekopinda Kotim.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mempercayakan dirinya untuk memimpin organisasi tersebut dan ia menyatakan bahwa kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama pihaknya dalam mengembangkan koperasi di Kotim.
"Insyaallah, setiap pekerjaan yang diemban kalau memang sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat kita bisa amanah melaksanakannya dan bertanggungjawab," ucapnya.
Abadi pun berharap Dekopinda ini benar-benar bisa menjadi wadah untuk pengembangan koperasi di Kotim. Hal ini tentunya tak lepas dari bimbingan dari tingkat provinsi maupun pusat untuk memajukan organisasi yang baru dimulai ini.
Baca juga: Pengamanan di Lapas Sampit diperketat jelang Natal dan Tahun Baru
Ia membeberkan, untuk program jangka pendek pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mengetahui koperasi-koperasi yang sudah berkembang agar bisa menjadi percontohan bagi koperasi lainnya dalam rangka pembinaan yang pihaknya laksanakan.
"Program jangka pendeknya sementara itu dulu, sembari kami menyusun program jangka panjang. Termasuk, seperti pesan bupati bahwa bagaimana agar koperasi di Kotim bisa berkembang di bidang lainnya dan bukan hanya fokus pada satu bidang," demikian Abadi.
Baca juga: BNNP Kalteng razia sejumlah THM di Sampit
Baca juga: Pemkab Kotim harap IDI tingkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan
Baca juga: PT Maju Aneka Sawit raih penghargaan Siddhakarya 2024