Tamiyang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat tidak menangkap ikan secara ilegal di sungai daerah tersebut.
"Hal ini dilarang karena penangkapan ikan dengan cara ilegal sangat berbahaya bagi pelaku maupun masyarakat sekitarnya," kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho Muler di Tamiyang Layang, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan secara ilegal dengan menggunakan alat setrum listrik/acu dan racun ikan jenis putas dan lainnya itu sangat berbahaya dan mencemari air sungai.
"Penangkapan dengan racun ikan bisa menyebabkan tidak adanya keberlangsungan hidup regenerasi ikan di wilayah sungai, danau, dan rawa," tambah dia.
Selain mengalami kepunahan lanjut dia, penangkapan dengan cara dimaksud tersebut berpotensi menimbulkan kematian pada keramba ikan petani nelayan di sungai.
"Dengan demikian, para petani nelayan mengalami kerugian secara materi maupun in materi akibat penangkapan secara ilegal tersebut," ucap Ariantho Muler.
Walaupun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini belum ditemukan kasus masyarakat menangkap ikan dengan cara ilegal, namun semua perlu diwaspadai agar hal itu tidak terjadi.
"Apabila masyarakat menemukan ada oknum yang menangkap Ikan dengan cara ilegal, hendaknya dapat melaporkan kepada yang pihak berwajib," demikian dia.
"Hal ini dilarang karena penangkapan ikan dengan cara ilegal sangat berbahaya bagi pelaku maupun masyarakat sekitarnya," kata Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho Muler di Tamiyang Layang, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan secara ilegal dengan menggunakan alat setrum listrik/acu dan racun ikan jenis putas dan lainnya itu sangat berbahaya dan mencemari air sungai.
"Penangkapan dengan racun ikan bisa menyebabkan tidak adanya keberlangsungan hidup regenerasi ikan di wilayah sungai, danau, dan rawa," tambah dia.
Selain mengalami kepunahan lanjut dia, penangkapan dengan cara dimaksud tersebut berpotensi menimbulkan kematian pada keramba ikan petani nelayan di sungai.
"Dengan demikian, para petani nelayan mengalami kerugian secara materi maupun in materi akibat penangkapan secara ilegal tersebut," ucap Ariantho Muler.
Walaupun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini belum ditemukan kasus masyarakat menangkap ikan dengan cara ilegal, namun semua perlu diwaspadai agar hal itu tidak terjadi.
"Apabila masyarakat menemukan ada oknum yang menangkap Ikan dengan cara ilegal, hendaknya dapat melaporkan kepada yang pihak berwajib," demikian dia.