Moskow (Antara Kalteng) - Pengadilan di Rusia mengeluarkan keputusan yang mendukung pemblokiran jejaring sosial LinkedIn, berdasarkan undang-undang baru, karena situs tersebut tidak menyimpan data pengguna lokal di dalam negeri.
"Pengadilan Kota Moskow mengakui legalitas pemblokiran LinkedIn," ujar juru bicara pengadilan Ulyana Solopova kepada AFP, Kamis.
Pengadilan menolak pengajuan banding LinkedIn dan mendukung putusan pengadilan Distrik Moskow pada Agustus silam yang menyatakan situs tersebut melanggar undang-undang setelah badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia mengambil tindakan hukum.
Juru bicara badan pengawas Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky, mengungkapkan kepada kantor berita Interfax bahwa LinkedIn dapat diblokir paling cepat pekan depan setelah badan tersebut menerima putusan resmi pengadilan.
Juru bicara LinkedIn menuturkan kepada Interfax bahwa pengguna "memberikan izin agar data pribadi mereka digunakan" dan menegaskan bahwa tidak ada permintaan dari warga Rusia agar situs tersebut diblokir.
"Pemblokiran merupakan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara yang terdaftar di LinkedIn, karena akses mereka ke situs ini akan dimatikan," kata perwakilan LinkedIn.
Putusan pengadilan pada Agustus mengatakan, administrator domain itu, LinkedIn Corporation, terletak di perbatasan Rusia.
Dikatakan, hal itu melanggar hukum yang mengharuskan layanan pengiriman pesan asing, mesin pencari, dan situs jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di negara tersebut. (ab/)
"Pengadilan Kota Moskow mengakui legalitas pemblokiran LinkedIn," ujar juru bicara pengadilan Ulyana Solopova kepada AFP, Kamis.
Pengadilan menolak pengajuan banding LinkedIn dan mendukung putusan pengadilan Distrik Moskow pada Agustus silam yang menyatakan situs tersebut melanggar undang-undang setelah badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia mengambil tindakan hukum.
Juru bicara badan pengawas Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky, mengungkapkan kepada kantor berita Interfax bahwa LinkedIn dapat diblokir paling cepat pekan depan setelah badan tersebut menerima putusan resmi pengadilan.
Juru bicara LinkedIn menuturkan kepada Interfax bahwa pengguna "memberikan izin agar data pribadi mereka digunakan" dan menegaskan bahwa tidak ada permintaan dari warga Rusia agar situs tersebut diblokir.
"Pemblokiran merupakan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara yang terdaftar di LinkedIn, karena akses mereka ke situs ini akan dimatikan," kata perwakilan LinkedIn.
Putusan pengadilan pada Agustus mengatakan, administrator domain itu, LinkedIn Corporation, terletak di perbatasan Rusia.
Dikatakan, hal itu melanggar hukum yang mengharuskan layanan pengiriman pesan asing, mesin pencari, dan situs jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di negara tersebut. (ab/)