New York (Antara Kalteng) - Pengelola aset Prince menggugat layanan streamingmusik Tidal milik rapper Jay Z, menuntut mereka mencabut sebagian besar katalog mendiang ikon pop tersebut.

Prince tahun lalu mengumumkan kontrak dimana Tidal akan secara eksklusif merilis albumnya yang berjudul "HITnRUN Phase One".

Dalam sebuah gugatan hukum, pengelola aset Prince mengatakan bahwa Tidal hanya memiliki hak eksklusif untuk album itu selama 90 hari, dan kontrak tersebut tidak mencakup sisa katalog Prince yang lain.

Tidal dan perusahaan Roc Nation milik Jay Z "tidak berkomunikasi" dengan pengelola aset "untuk memperpanjang penawaran untuk karya Prince di layanan Tidal" menurut gugatan yang diajukan Selasa ke sebuah pengadilan federal di kampung halaman Prince, Minnesota.

Pengelola aset meminta persidangan juri untuk memaksa Tidal mencabut katalog Prince dan membayar ganti rugi.

Tidal tidak segera membalas gugatan dan katalog besar Prince masih tersedia di Tidal sampai Rabu (16/11).

Prince, yang meninggal karena overdosis obat penawar sakit, tidak meninggalkan wasiat.

Bremer Trust, yang berkuasa atas pengelolaan asetnya, sejak itu berusaha mencari cara untuk memperoleh pendapatan tetap dan telah merundingkan penerbitan dengan sejumlah label rekaman.(mu)

Pewarta :
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024