Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Abri meminta Perusahaan Daerah "Batara Membangun" memberikan laporan rutin ke dewan tentang sejauh mana perkembangan rencana pembangunan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS)

"Sampai saat ini ini tidak ada laporan dari Perusda ke DPRD terkait perkembangan atau kemajuan serta kendala yang dihadapi dalam pembangunan APMS tersebut. Pembangunan APMS ini telah dianggarkan sebesar Rp10 Miliar," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut) Abri di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Abri, pihaknya selaku anggota Komisi B DPRD Barito Utara yang menjadi mitra dari Perusda 'Batara Membangun' tidak ada mendapat laporan terkait sejauhmana perkembangan maupun kendala yang dihadapi dalam membangun APMS setelah rapat beberapa waktu lalu.

"Dengan tidak adanya laporan ataupun informasi, apabila ada pertanyaan dari masyarakat terkait pembangunan APMS maka kami akan sulit memberikan jawaban," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Abri mengatakan, dalam rapat terkait perubahan rencana pembangunan SPBU menjadi APMS lalu, tiga faksi pendukung dewan juga meminta agar lokasi pembangunan APMS yang direncanakan di Jalan Pendreh agar di pindah ke tempat lain.

Pemindahan lokasi tersebut bukan tanpa alasan, disamping lokasi dinilai kurang strategis, biaya yang diperlukan nantinya untuk menimbun lahan yang posisinya tidak rata tersebut juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, berdasarkan hasil perhitungan Sekda Barito Utara.

Tiga fraksi pendukung dewan menyarankan agar lokasi pembangunan APMS di Jalan Pendreh dipindah ke tempat lain.

"Misalnya seperti di wilayah Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru bisa dicari lokasi yang dapat melayani alat transfortasi darat dan transfortasi air yang memerlukan BBM. Dilokasi ini juga masih belum ada terdapat SPBU," ujarnya.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025