Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Sugianor meminta Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini menyediakan anggaran untuk pembelian unit kapal pemadam kebakaran.
"Pemerintah agar semakin memperhatikan pemukiman padat penduduk di kawasan pinggiran sungai. Daerah itu rentan kebakaran. Jalan yang sempit membuat akses dan proses pemadaman melalui jalur darat terbatas. Saya berharap pemerintah bisa menganggarkan untuk pengadaan kapal pemadam," kata anggota Komisi B DPRD Kota ini saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Terlebih lagi, selama Februari 2017 di pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran Sungai Kahayan telah terjadi dua kebakaran besar yang menghanguskan puluhan rumah dan barak.
Akses jalan sempit membuat mobil pemadama tidak bisa menuju lokasi juga menjadi kendala tersendiri dalam setiap proses pemadaman. Pengadaan kapal atau perahu pemadam tersebut sangat diperlukan, mengingat sebagian perumahan warga Palangka Raya berada di bantaran sungai.
"Sebagian rumah warga di pinggiran sungai itu tidak dapat dijangkau mobil pemadam. Alangkah baiknya jika dalam menjangkau perumahan tersebut kita memiliki unit kapal pemadam kebakaran," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota itu.
Jika belum mampu menyediakan kapal pemadam, dia meminta pemerintah kota bisa menyiapkan bantuan mesin pompa "portable" dan selang air yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus RT atau Damkar swakasa.
"Bantuan mesin pompa dan selang pemadam tersebut dihibahkan untuk masyarakat di daerah padat penduduk. Ketika terjadi kebakaran sembari menunggu bantuan petugas maka warga bisa menghambat penyebaran api," katanya.
Sebelumnya pada Pemerintah "Kota Cantik" ini telah berencana untuk mengajukan unit kapal pemadam kebakaran. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.
"Pemerintah agar semakin memperhatikan pemukiman padat penduduk di kawasan pinggiran sungai. Daerah itu rentan kebakaran. Jalan yang sempit membuat akses dan proses pemadaman melalui jalur darat terbatas. Saya berharap pemerintah bisa menganggarkan untuk pengadaan kapal pemadam," kata anggota Komisi B DPRD Kota ini saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Terlebih lagi, selama Februari 2017 di pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran Sungai Kahayan telah terjadi dua kebakaran besar yang menghanguskan puluhan rumah dan barak.
Akses jalan sempit membuat mobil pemadama tidak bisa menuju lokasi juga menjadi kendala tersendiri dalam setiap proses pemadaman. Pengadaan kapal atau perahu pemadam tersebut sangat diperlukan, mengingat sebagian perumahan warga Palangka Raya berada di bantaran sungai.
"Sebagian rumah warga di pinggiran sungai itu tidak dapat dijangkau mobil pemadam. Alangkah baiknya jika dalam menjangkau perumahan tersebut kita memiliki unit kapal pemadam kebakaran," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota itu.
Jika belum mampu menyediakan kapal pemadam, dia meminta pemerintah kota bisa menyiapkan bantuan mesin pompa "portable" dan selang air yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat melalui pengurus RT atau Damkar swakasa.
"Bantuan mesin pompa dan selang pemadam tersebut dihibahkan untuk masyarakat di daerah padat penduduk. Ketika terjadi kebakaran sembari menunggu bantuan petugas maka warga bisa menghambat penyebaran api," katanya.
Sebelumnya pada Pemerintah "Kota Cantik" ini telah berencana untuk mengajukan unit kapal pemadam kebakaran. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.