Muara Teweh (Antara Kalteng) - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus melakukan pembahasan terkait permasalahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Antang Ganda Utama PIR Butong Kecamatan Teweh Selatan.
"Kami minta agar pimpinan dewan memberikan waktu yang cukup untuk membahas masalah PT AGU, misalnya dalam waktu satu minggu karena dinilai perlu guna bisa mendapatkan hasil yang sesuai harapan," kata Ketua Komisi C DPRD Barito Utara (Barut), Tajeri di Muara Teweh, Kamis.
Hal itu dikemukakannya pada rapat DPRD Barito Utara yang dipimpin Wakil Ketua I Hj Mery Rukaini dala agenda penyampaian pokok-pokok pikiran anggota dewan yang dihadiri anggota dewan dari gabungan komisi A, B dan C.
Menurut Tajeri, kalau bisa untuk pertemuan dalam membahasa permasalahan PT AGU ini dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD, tidak hanya satu kali atau satu hari pertemuan saja.
"Sebab dalam hal ini dewan perlu pendapat-pendapat dan masukan dari dinas-dinas terkait, seperti BPN dan lainnya," kata Tajeri politisi dari Partai Gerindra ini.
Tajeri mengatakan, pansus dalam permasalah PT AGU ini juga harus berhati-hati, sebab perusahaan juga tentu memiliki tim advokasi yang handal. Karenanya pansus, dalam hal ini jangan sampai keliru dalam mengambil langkah, sebab bila salah akhirnya bisa digugat oleh perusahaan.
"Ini yang perlu kita hindari. Kita juga terbuka apabila ada informasi-informasi yang terkait dengan permasalahan PT AGU," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa informasi terbaru yang diterimanya terkait PT AGU, sekarang manajemen sudah berubah.
"Dari dulu PT AGU memang sering berganti manajemennya, ketika ada bermasalah manajemennya berganti dengan yang baru," kata dia.
Ditambahkannya, bahwa pagi tadi dirinya juga baru ada dapat informasi, komisi IV DPR RI menyoti tentang PHK karyawan yang dilakukan oleh PT AGU yang mencapai 1.000 orang lebih.
"Pagi tadi dari komisi IV DPR RI ada menghungi H Abri, anggota DPRD Barito Utara, bahwa PHK karyawan PT AGU sebanyak 1.000 orang karyawan, sekarang sedang jadi sorotan mereka dan bukan tidak mungkin mereka nantinya akan turun ke Kabupaten Barito Utara," kata Tajeri.
"Kami minta agar pimpinan dewan memberikan waktu yang cukup untuk membahas masalah PT AGU, misalnya dalam waktu satu minggu karena dinilai perlu guna bisa mendapatkan hasil yang sesuai harapan," kata Ketua Komisi C DPRD Barito Utara (Barut), Tajeri di Muara Teweh, Kamis.
Hal itu dikemukakannya pada rapat DPRD Barito Utara yang dipimpin Wakil Ketua I Hj Mery Rukaini dala agenda penyampaian pokok-pokok pikiran anggota dewan yang dihadiri anggota dewan dari gabungan komisi A, B dan C.
Menurut Tajeri, kalau bisa untuk pertemuan dalam membahasa permasalahan PT AGU ini dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD, tidak hanya satu kali atau satu hari pertemuan saja.
"Sebab dalam hal ini dewan perlu pendapat-pendapat dan masukan dari dinas-dinas terkait, seperti BPN dan lainnya," kata Tajeri politisi dari Partai Gerindra ini.
Tajeri mengatakan, pansus dalam permasalah PT AGU ini juga harus berhati-hati, sebab perusahaan juga tentu memiliki tim advokasi yang handal. Karenanya pansus, dalam hal ini jangan sampai keliru dalam mengambil langkah, sebab bila salah akhirnya bisa digugat oleh perusahaan.
"Ini yang perlu kita hindari. Kita juga terbuka apabila ada informasi-informasi yang terkait dengan permasalahan PT AGU," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa informasi terbaru yang diterimanya terkait PT AGU, sekarang manajemen sudah berubah.
"Dari dulu PT AGU memang sering berganti manajemennya, ketika ada bermasalah manajemennya berganti dengan yang baru," kata dia.
Ditambahkannya, bahwa pagi tadi dirinya juga baru ada dapat informasi, komisi IV DPR RI menyoti tentang PHK karyawan yang dilakukan oleh PT AGU yang mencapai 1.000 orang lebih.
"Pagi tadi dari komisi IV DPR RI ada menghungi H Abri, anggota DPRD Barito Utara, bahwa PHK karyawan PT AGU sebanyak 1.000 orang karyawan, sekarang sedang jadi sorotan mereka dan bukan tidak mungkin mereka nantinya akan turun ke Kabupaten Barito Utara," kata Tajeri.